banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Rekonstruksi Pembunuhan Waria di Kuningan, 24 Adegan Diperagakan Pelaku SN

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Polres Kuningan menggelar rekonstruksi pembunuhan waria di kamar kos yang beralamat di Gang Delima Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Rabu (28/2/2024). Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan pelaku SN (43) berikut saksi saksi.

Rekonstruksi pembunuhan waria ini menjadi tontonan warga sekitar yang didominasi emak emak. Mereka rela berdesakan hanya untuk melihat bagaimana pembunuhan itu terjadi.

banner 728x250

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan, ada 24 adegan yang diperagakan oleh pelaku SN saat membunuh D alias Gadis (30) pacar sesama jenisnya.

“Ada 24 adegan yang diperagakan oleh pelaku SN, mulai dari pembunuhan hingga menyusun sandiwara untuk menutupi kejahatannya. Dan barang bukti seperti selendang pink, obat-obatan hingga surat wasiat palsu yang dibuat pelaku,” ujar Kasat.

Dijelaskan Kasat, ada beberapa saksi yang ikut dihadirkan, diantaranya dua teman korban yang dihubungi pelaku untuk memberitahukan bahwa korban tidak merespons saat dibangunkan.

“Ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan dua saksi tersebut bahwa Gadis meninggal dunia karena bunuh diri,” jelasnya.

Dalam reka adegan juga, kata Kasat, diperagakan bagaimana cara pelaku menghabisi Gadis yang sedang tertidur dengan menjerat lehernya menggunakan selendang warna pink. Termasuk rekayasa pelaku mengaburkan penyebab kematian Gadis dengan cara menyimpan beberapa obat keras di dekat jasadnya serta menuliskan surat wasiat palsu seolah korban meninggal karena bunuh diri.

“Namun semua sandiwara pelaku ini berhasil kami bongkar. Saat proses autopsi di kamar mayat, kami menemukan ada kejanggalan. Terdapat bekas jeratan di leher korban, yang berarti kematiannya tidak wajar. Kemudian kami lakukan pendalaman hingga akhirnya disimpulkan bahwa korban dibunuh oleh pacarnya sendiri,” ungkap Putu.

Untuk motif pembunuhan ini masih seperti pengakuan pelaku yaitu cemburu buta. “Pelaku sudah tiga bulan tinggal bersama di tempat kos tersebut. Ia cemburu dengan keseharian korban yang setiap malam mangkal menawarkan kencan singkat dengan pria lain,” katanya.

I Putu menambahkan, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang kasus pembunuhan di kamar kos dengan korban D alias Gadis oleh tersangka SN sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2024 lalu. Kasus pembunuhan tersebut berawal ketika ditemukannya jenazah D alias Gadis di kamar kontrakannya yang berada di Gang Delima Kelurahan Awirarangan pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya, korban diduga melakukan aksi bunuh diri. Namun dari hasil penyidikan, ternyata Gadis meninggal karena dibunuh pacarnya sendiri. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan