banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Aksi Unjuk Rasa Warnai Pleno Rekapitulasi Suara di Kuningan

Bingkaiwarta, CIGANDAMEKAR – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan yang di selenggarakan di Hotel Horison Jl. Raya Panawuan, Sangkanhurip, Cigandamekar, diwarnai aksi unjuk rasa, Kamis (29/2/2024) pagi. Mereka menuntut agar proses rekapitulasi ditunda sampai persoalan pelanggaran pemilu diselesaikan.

Massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) terlihat berjalan sambil membentangkan poster bertuliskan kritik terhadap kinerja KPU dan Bawaslu. Tampak perwakilan massa menyampaikan orasinya menyampaikan protes atas kinerja penyelenggara Pemilu di Kuningan sehingga beberapa pelanggaran Pemilu terjadi.

banner 728x250

“Kami menemukan banyak dugaan pelanggaran Pemilu seperti keterlibatan ASN dan money politic yang dilakukan oleh Caleg dan Timses Capres hingga dugaan penyelenggara pemilu ikut terlibat mengarahkan dukungan untuk kandidat tertentu alias tidak netral. Kami menyikapi pelanggaran-pelanggaran tersebut dan mendesak kepada KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kuningan serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar demokrasi tersebut kemudian dieksekusi,” kata Dadang Abdullah selaku Ketua Korakap, dalam orasinya.

Dikatakan Dadang, pihaknya menemukan ada dugaan keterlibatan komisioner KPU sebagai penyelenggara Pemilu turut terlibat dalam kecurangan ini. Yaitu terindikasi memihak serta diduga mengkondisikan meloloskan ataupun memenangkan Calon Presiden dan Caleg tertentu.

“Atas dugaan kecurangan-kecurangan tersebut kami mendesak kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas melakukan pengusutan dan memberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dadang melanjutkan, “Oleh karena itu kami mendesak kepada aparat penegak hukum dan Bawalu segera memproses pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sudah masuk laporan ataupun yang sifatnya temuan di lapangan (Viral). Kami juga mendesak agar KPUD menunda dan atau membatalkan hasil sidang pleno perolehan suara Calon Presiden dan Caleg DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2024 hingga persoalan pelanggaran Pemilu tadi selesai,” ungkapnya.

Selain adanya dugaan pelanggaran pemilu, Dadang juga mempermasalahkan insiden hilangnya C1 Hasil TPS 04 di Kelurahan Ciporang saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Kuningan beberapa waktu lalu. Ini mengindikasikan KPU tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Bagaimana mungkin dokumen penting pemilu bisa hilang. Ini bukti penyelenggara Pemilu tidak profesional bekerja dan sepatutnya mundur. Jika perlu, sekalian saja dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Kuningan,” ucap adang.

Aksi massa dari Korakap ini pun mendapat penjagan ketat anggota Polres Kuningan. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya perwakilan massa ini pun dipersilakan untuk masuk lobi hotel dan beraudiensi dengan pejabat terkait dari KPU dan Bawaslu.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat jawaban dari dua penyelenggara Pemilu Kuningan, aksi massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Sementata itu, Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono memastikan kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah dibuat. Terkait tuntutan massa aksi, Asep mengatakan semuanya telah ditangani oleh pihak berwenang dan sedang berproses.

“Khusus terkait hilangnya formulir C1 Hasil di TPS 04, itu pun sedang didalami oleh Bawaslu dan kepolisian. Yang jelas, untuk masalah C1 yang hilang sudah ada solusinya dengan cara penghitungan ulang surat suara yang ada di dalam kotak surat suara. Dan kami pastikan datanya lebih valid karena dihitung langsung fisik surat suara dengan disaksikan oleh seluruh saksi Parpol. Penghitingan ulang sudah selesai dan semua pihak menerima,” jelas Asep.

Lebih lanjut Asep menerangkan, agenda rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu dimulai hari Kamis (29/2) ini selama empat hari. Dijadwalkan, proses rekapitulasi akan selesai pada Minggu (3/3) malam dan diharapkan tepat waktu.

“Insya Allah aksi massa tadi tidak mengganggu dan menghambat agenda rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang sudah kami buat dan sebar dalam undangan resmi. Yaitu dimulai hari ini sampai tanggal 3 Maret mendatang, mudah-mudahan proses rekapitulasi suara dari 32 kecamatan bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman memastikan beberapa dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan pendemo kini tengah berproses. Bahkan, ada di antaranya yang sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Setidaknya ada empat laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait dugaan money politic yang sedang kami dalami, bahkan sudah mulai tahap pemanggilan saksi. Termasuk insiden hilangnya C1 Hasil pun masih kami dalami,” kata Firman. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan