banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kasus Bullying SD Santa Maria Cirebon Memanas, Orang Tua Korban Resmi Laporkan Pihak Sekolah ke Polisi

 

Bingkaiwarta, CIREBON – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan sejumlah siswa di lingkungan SD Santa Maria Cirebon memasuki babak baru.

banner 728x250

Orang tua siswa yang diduga menjadi korban, melalui kuasa hukumnya, resmi mendatangi Polres Cirebon Kota pada Sabtu (29/8/2026) untuk membuat laporan terkait dugaan kekerasan dan bullying yang dialami anaknya.

Kuasa hukum korban, Furqon Nurzaman dan Dicky Permana, mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.

“Per hari ini, Sabtu 29 Agustus 2026, kami sebagai kuasa hukum dari prinsipal kami, Pak Anggi, secara resmi melakukan laporan kepada pihak kepolisian,” kata Dicky.

Menurutnya, dalam proses pelaporan tersebut, orang tua korban telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedikitnya sekitar 15 pertanyaan disampaikan kepada pelapor.

Selain keterangan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah alat bukti awal untuk mendukung laporan tersebut.

“Kurang lebih ada 15 pertanyaan yang diberikan kepada prinsipal kami. Kami juga melampirkan kurang lebih tiga alat bukti awal kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Dicky menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dan perundungan terhadap anak.

Menariknya, pihak yang pertama kali dilaporkan dalam perkara tersebut bukan hanya siswa yang diduga terlibat, melainkan pihak sekolah.

“Yang kami laporkan paling pertama adalah pihak sekolah. Untuk para pelaku, nanti kami melihat perkembangan informasi lebih lanjut,” tegasnya.

Lampirkan Hasil Pemeriksaan Medis
Kuasa hukum lainnya, Furqon Nurzaman, mengungkapkan salah satu bukti yang diserahkan kepada kepolisian berupa hasil pemeriksaan medis atau visum.

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan hasil pemeriksaan serta surat pernyataan dari orang tua korban terkait proses klarifikasi yang sebelumnya difasilitasi pihak sekolah.
Menurut Furqon, surat tersebut telah disampaikan kepada sekolah sebagai bentuk keinginan keluarga korban untuk mencari jalan penyelesaian.

Namun, hingga Sabtu (29/8/2026), pihak keluarga mengaku belum mendapatkan balasan atas surat tersebut.
Ia pun membantah informasi yang menyebut orang tua korban tidak pernah menghadiri undangan dari pihak sekolah.

“Kalau ada kabar bahwa kami atau prinsipal tidak datang ke sekolah, itu sebenarnya bisa ditanyakan lebih lanjut. Justru dari pihak kami sudah memberikan surat kepada sekolah untuk dimediasikan,” ujarnya.

Bantah Dua Kali Mangkir dari Undangan Sekolah
Kuasa hukum korban juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut orang tua korban telah dua kali dipanggil sekolah namun tidak hadir.

Menurut mereka, pada undangan pertama, orang tua korban hadir. Begitu pula pada pertemuan kedua yang berlangsung pada pekan sebelumnya, orang tua korban datang dengan didampingi kuasa hukum.

“Dua kali memang dipanggil. Pertama hadir, orang tua korban hadir. Kemudian panggilan kedua kami juga hadir dan orang tua korban kami dampingi sebagai kuasa hukum,” jelasnya.

Namun, menurut kuasa hukum, pertemuan tersebut justru menimbulkan persoalan baru.

Mereka menilai proses yang dilakukan pihak sekolah belum objektif dalam menggali fakta mengenai dugaan bullying tersebut.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kondisi CCTV yang disebut mengalami kerusakan. Padahal, rekaman kamera pengawas dinilai dapat membantu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Kuasa hukum kemudian menawarkan agar pihak sekolah bersama keluarga korban melakukan konsultasi dengan dokter terkait hasil pemeriksaan medis yang telah diperoleh.

Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, mencakup kondisi fisik maupun psikis anak yang diduga menjadi korban.

“Kami menyampaikan ada dua poin penting. Karena CCTV ini rusak, kita mencari kebenarannya dengan berkonsultasi atau berbicara dengan dokter terkait hasil medis, baik secara psikis maupun fisik,” katanya.

Klaim Dipertemukan dengan Orang Tua Siswa yang Diduga Pelaku
Namun, pihak kuasa hukum mengaku kecewa karena dalam pertemuan tersebut keluarga korban justru dipertemukan dengan orang tua siswa yang diduga sebagai pelaku.

Mereka menilai pola pertemuan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal yang diharapkan, yakni mencari fakta dan menyelesaikan persoalan secara objektif.

“Kami justru dipertemukan dengan orang tua pelaku. Terkesan seperti mengadu domba,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, keluarga korban sebelumnya telah menawarkan dua opsi penyelesaian.

Pertama, melakukan klarifikasi bersama tenaga medis mengenai kondisi anak. Kedua, apabila persoalan tersebut tidak dapat diklarifikasi melalui pemeriksaan dokter, pihak keluarga korban membuka ruang pertemuan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kalau memang tidak mau mengklarifikasi ke dokter, kami menawarkan bertemu satu meja, saling memaafkan, kasus ditutup dan selesai. Tetapi akhirnya kedua poin itu tidak dilakukan,” katanya.

Dengan laporan resmi yang kini telah diterima Unit PPA Polres Cirebon Kota, keluarga korban menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Kuasa hukum berharap kepolisian dapat mengungkap secara terang dugaan perundungan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.

Sementara itu, terkait laporan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain yang nantinya dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, kuasa hukum menyatakan akan mengikuti perkembangan hasil penyelidikan kepolisian. (ARL)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan