Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk menindaklanjuti perjanjian nota kesepakatan terkait integrasi data pertanahan, Kantor Pertanahan Kuningan melaksanakan Rapat Teknis, di Aula kantor setempat, Kamis (5/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh dinas teknis terkait dan para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Zamilul Muttaqien, dengan agenda utama rapat adalah membahas penyamaan persepsi batas administrasi desa dan kelurahan, hasil penetapan serta penegasan batas desa yang telah menjadi peraturan bupati.
“Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zamilul.
Melalui rapat ini, kata Zamilul, semua pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama mengenai batas administrasi yang akan diimplementasikan dalam layanan pertanahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya. (Abel)














