Bingkaiwarta, CIREBON – Jelang Natal dan Tahun Baru 2024-2025, Satreskoba Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon mengadakan razia di berbagai tempat hiburan malam. Operasi ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang selama masa liburan Nataru, Senin (23/12/2024).
Petugas gabungan menyasar sejumlah lokasi seperti karaoke, bar, dan klub malam yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Selain memeriksa identitas para pengunjung, petugas juga melakukan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Juntar Hutasoit, menyampaikan bahwa razia tersebut tidak menemukan pengunjung maupun pemandu lagu yang positif mengonsumsi narkoba. Namun, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras tanpa izin edar.
“Kami menyita puluhan botol miras tanpa izin edar,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Sampta dan Tim Dokkes Polres Cirebon Kota. Langkah tersebut diambil untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Polres Cirebon Kota berlangsung aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminal.
Juntar menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar hingga Operasi Lilin Lodaya 2024 berakhir.
“Razia ini adalah langkah nyata kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Cirebon menjelang Nataru. Kami ingin memastikan suasana Nataru di wilayah Polres Cirebon Kota bebas dari narkoba dan alkohol,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama liburan akhir tahun.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk meminimalisasi gangguan ketertiban. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghindari penggunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” ucapnya.
Dengan razia ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba serta minuman keras. (ARL)