banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Tidak Mampu Memberikan Manfaat Bagi Daerah, BUMD Akan Dibubarkan

Tidak Mampu Memberikan Manfaat Bagi Daerah, BUMD Akan Dibubarkan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik sebagai penggerak ekonomi, penyedia layanan publik maupun sebagai salah satu kontributor bagi pendapatan asli daerah. Untuk mengoptimalkan kinerjanya Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, memimpin Rapat Evaluasi BUMD Kabupaten Kuningan, di Ruang Setda, Rabu (12/3/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, PJ Sekda Kabupaten Kuningan, serta jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Bupati Dian menekankan evaluasi kinerja BUMD ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri, dimana pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat. Ini dilakukan karena masih banyak BUMD yang tidak berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah, bahkan menjadi beban keuangan daerah.

“Bahkan drs. H. Azwan, salah satu Pengawas Utama Itjen Kemendagri pernah menyampaikan pada rakor pengawasan BUMD, bahwa BUMD yang tidak mampu bangkit dari kondisi “sakit” segera dibubarkan. Hal ini menunjukan betapa seriusnya perhatian pemerintah pusat terhadap eksistensi dan kesehatan BUMD”, tegasnya.

Dalam konteks Kabupaten Kuningan, empat BUMD yang dimiliki Pemda Kabupaten Kuningan, juga dipantau kondisi kesehatan masing-masing BUMD, terutama dari aspek kinerja keuangan. Apalagi dalam kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan.

Indikator utama evaluasi BUMD yang menjadi perhatian adalah ekuitas modal, kompetensi SDM, provitabilitas dan pengelolaan anggaran. Dalam rapat evaluasi tersebut Bupati Dian memberikan empat arahan, yaitu :

Jika terdapat BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian tanpa ada strategi perbaikan yang jelas, akan diambil keputusan tegas, termasuk opsi pembubaran jika diperlukan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan manfaat bagi daerah. Pemda harus berpikir realistis, di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka perbaikan manajerial guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha harus dilakukan.

Meninjau kembali rencana bisnis dan strategi keuangan untuk memastikan keberlanjutan usaha tanpa terus bergantung pada penyertaan modal daerah, terutama bagi BUMD yang belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang sehat dan belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

Mengoptimalisasikan peran BUMD dalam mendukung program pembangunan daerah sesuai visi-misi daerah yang telah dicanangkan.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dengan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran, termasuk belanja operasional, agar benar-benar proporsional dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan

Oleh karena itu, Bupati Dian menekankan pentingnya jajaran Pemda termasuk BUMD untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, kondisi politik serta social budaya.

“Seperti kondisi pemerintahan sekarang yang sedang berkembang, dimana efektivitas dan efisiensi lah yang harus kita kedepankan, mau tidak mau harus kita ikuti,” tandas Dian. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!