banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kantor Pertanahan Kuningan Gelar Serah Terima Protokol PPAT, Tegaskan Komitmen Pelayanan Profesional

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Kuningan, pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini dilakukan menyusul perpindahan wilayah kerja delapan PPAT, sebagai bagian dari penyesuaian administratif dalam rangka meningkatkan tertib layanan pertanahan.

Acara berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam, S.H., M.H.

banner 728x250

Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para PPAT yang telah bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan, sekaligus menekankan pentingnya protokol PPAT sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum dalam proses pendaftaran tanah.

“Serah terima ini bukan hanya seremonial administratif, melainkan bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Protokol PPAT sendiri merupakan kumpulan dokumen penting yang mencakup akta-akta peralihan hak atas tanah dan berbagai peristiwa hukum lainnya yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang berkelanjutan, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk adaptasi lembaga dalam memastikan transisi wilayah kerja PPAT berjalan lancar, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!