Bingkaiwarta, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan kemajuan signifikan dalam program pendaftaran tanah nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada hari Senin (8/9/2025). Nusron menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi tanah berjalan sesuai target dan hampir mencapai penyelesaian secara nasional.
“Hingga saat ini, kami telah mendaftarkan 123,1 juta bidang tanah, atau 98% dari target 126 juta bidang,” ujar Nusron Wahid, didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Data per 4 September 2025 menunjukkan bahwa tanah bersertifikat telah mencapai 96,9 juta bidang atau 77% dari total bidang tanah yang terdaftar. Rinciannya meliputi 88,2 juta bidang Hak Milik, 20 ribu bidang Hak Guna Usaha (HGU), 6,6 juta bidang Hak Guna Bangunan (HGB), 1,6 juta bidang Hak Pakai, 8 ribu bidang Hak Pengelolaan, dan 276 ribu bidang Hak Wakaf.
Menteri Nusron juga menyoroti upaya khusus dalam menata tanah wakaf. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Tujuannya adalah untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah,” jelasnya.
Nusron mengakui masih ada tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian masalah pertanahan. “Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia secara daring. (Abel/hms)
