banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Babak Baru Kasus RSUD Linggarjati: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Bayi

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kasus kematian tragis seorang bayi di RSUD Linggarjati, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru yang krusial. Polres Kuningan secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana dalam insiden yang terjadi pada Juni 2025 lalu.

banner 728x250

Kasus ini bermula ketika Irmawati, seorang ibu muda, mengalami pecah ketuban dan diduga tidak mendapatkan penanganan operasi caesar yang memadai selama dua hari. Penundaan yang fatal ini berujung pada kematian bayi yang telah dinantikan selama tujuh tahun oleh Irmawati dan suaminya, Andi. Tragedi ini memicu gelombang dugaan terkait kelalaian tenaga medis serta pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya dipatuhi.

Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi khusus dan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggarjati. Sementara itu, keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Kuningan, mencari keadilan atas kejadian yang menimpa mereka.

Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dan meminta keterangan dari ahli di bidangnya. Kami juga telah menerima surat rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP). Dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa dalam kasus RSUD Linggarjati ini, ditemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana. Oleh karena itu, statusnya kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Abdul Aziz, Senin (6/10/2025).

Menurut Aziz, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, dan dokter yang bertugas di RSUD Linggarjati. Pihak kepolisian juga telah memperoleh keterangan dari saksi ahli kedokteran serta rekomendasi resmi dari MDP.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan kuat kelalaian medis. “Berdasarkan rekomendasi MDP dan keterangan saksi ahli, ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP). Indikasinya jelas, ada kelalaian dalam penanganan pasien,” jelas Aziz.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami substansi dugaan kelalaian tersebut, untuk memastikan apakah ini murni kesalahan prosedur atau ada faktor lain yang berperan. “Dengan naiknya status ke penyidikan, ini mengindikasikan adanya calon tersangka. Namun, identitas tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Aziz menjelaskan bahwa hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan selesai. “Prosesnya akan berjalan secara bertahap, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Saat ini, fokus utama kami adalah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan,” tambahnya.

Di sisi lain, RSUD Linggarjati tetap beroperasi seperti biasa, memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. “Soal pelayanan, itu adalah kewenangan pihak rumah sakit. Fokus kami sebagai pihak kepolisian adalah pada proses hukum yang sedang berjalan,” kata Aziz.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama di kalangan masyarakat Kuningan, karena menyangkut hak pasien untuk mendapatkan pelayanan medis yang sesuai standar. Pihak keluarga korban sangat berharap agar penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dapat mengungkap kebenaran sepenuhnya dan memberikan keadilan yang setimpal bagi anak mereka yang meninggal dunia akibat dugaan kelalaian tersebut. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan