Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Polsek Anjatan, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan keributan antara seorang dokter dan sekelompok warga di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu yang terjadi pada Kamis sore (23/10/2025).
Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dalam peristiwa tersebut.
Benar, korban sudah membuat laporan ke Polsek Anjatan dan saat ini kasusnya sedang kami tindak lanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat pelapor sedang bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad, Pelapor menerima telepon dari istri pelapor yang mengabarkan bahwa spion mobilnya telah dipukul oleh seseorang diduga Kuwu (Kepala Desa) dan bahwa ada beberapa orang yang mengejarnya hingga ke rumah.
Mendengar kabar tersebut, pelapor segera pulang ke rumah. Sekira 14.30 Wib Sesampainya di rumah di Dusun Karangmalang Rt/Rw 001/006 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, pelapor menanyakan kejadian tersebut kepada istri, dan istri pelapor menunjuk ke arah beberapa orang yang mengejarnya, yang saat itu berada di seberang rumah.
Kemudian pelapor berjalan menuju ke arah seberang jalan, namun baru sampai di tengah jalan, pelapor dihadang oleh beberapa orang yang tidak pelapor kenal. Karena situasi tersebut, pelapor mundur ke arah depan rumah, namun beberapa orang tersebut langsung melakukan tindak kekerasan terhadap pelapor, sehingga pelapor mengalami luka pada bagian pipi kanan, bagian kening sebelah kiri dan bagian belakang telinga kanan.
AKP Rasita menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
“Kami akan memproses laporan ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Anjatan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif, dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Semua pihak akan kami periksa secara adil,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya. (ARL)














