Bingkaiwarta, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementeriannya telah menyediakan lahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Hal ini dibuktikan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 328 ribu hektare.
“Peran saya dalam program ini adalah menyediakan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah selesai dan SK HGU-nya juga telah kami terbitkan. Dari total sekitar 486 ribu hektare lahan yang direncanakan, sebanyak 328 ribu hektare sudah mendapatkan SK HGU dan HGB,” ujar Menteri Nusron setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (12/01/2025).
Penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pelepasan kawasan hutan di tiga kabupaten di Papua Selatan, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel. Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam memastikan ketersediaan lahan serta menerbitkan sertipikat tanah untuk mendukung kelancaran implementasi program nasional ini.
Mengenai penyesuaian rencana tata ruang, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Proses sinkronisasi tata ruang juga dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“RDTR yang berskala kecamatan harus mengacu pada RTRW kabupaten dan provinsi, sehingga seluruh perencanaan tata ruang menjadi sinkron. Apabila ada pelepasan kawasan hutan, berarti area tersebut sudah tercantum dalam RTRW dan statusnya bukan lagi kawasan hutan,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi kawasan swasembada pangan nasional di Papua Selatan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan keterpaduan perencanaan tata ruang.
Acara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dihadiri oleh sejumlah menteri, wakil menteri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Menteri Nusron didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suwito. (Abel/hms)














