banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Sejumlah Area Publik di Kuningan Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan meniadakan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2022, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 yang kini sudah mulai mereda. Ditiadakannya malam perayaan pergantian tahun, adalah untuk mencegah mobilitas penduduk yang dinilai riskan terjadi penularan Covid-19.

“Akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak menyelenggarakan perayaan pada malam pergantian tahun. Natal sudah berlalu dan berjalan kondusif. Tinggal nanti hari ini, nanti malam, besok sampai hari Minggu, tentu akan ada peningkatan aktivitas mobilisasi di tengah masyarakat. Kita berkewajiban untuk melakukan monitoring dan Insya Allah sudah siap semuanya dengan seluruh jajaran TNI/Polri, SKPD, organisasi-organisasi,” Ujar Bupati Kuningan H. Acep Purnama, saat mendampingi Staf Ahli Menko PMK dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuningan, Jumat (31/12/2021).

banner 728x250

Dikatakan Bupati, ditiadakannya perayaan melam pergantian tahun baru, menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangulangan Covid-19 Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Semua ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin saja terjadi, terutama mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sudah mereda di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.

Selanjutnya Bupati mengajak kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga dirumah, dengan bermuhasabah mendekatkan diri kepada Allah SWT agar selalu mendapat pertolongan dan perlindungan dari berbagai cobaan dan musibah.

“Insya Allah, mudah-mudahan pergantian tahun ini bisa berjalan dengan lancar, lebih baik, kondusif, tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, S.STP, menambahkan, sebagai salah satu upaya mencegah potensi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19, maka pesta kembang api dalam menyambut perayaan tahun baru 2022 tidak diperkenankan.

Larangan tersebut, dikatakan Indra, telah disepakati dalam rapat teknis persiapan malam tahun baru. Aturan tertulis terkait hal itu, sambungnya, akan diterbitkan sebagai panduan pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan.

“Berdasarkan hasil rapat, kami juga akan melakukan penutupan untuk area publik yang biasa dijadikan tempat berkumpul masyarakat seperti, Alun-alun Kuningan dan taman-taman dan akan mematikan lampu PJU di area tersebut. Hal ini, untuk menghindari kerumunan masyarakat pada malam pergantiaan tahun yang bisa menjadi potensi penyebaran kembali Covid-19,” terang Indra.

Dijelaskan Indra, untuk penutupan area publik, akan dimulai hari Jumat malam, tanggal 31 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022, mulai pukul 21.00 WIB. Selain itu, lanjutnya, jam operasional supermarket sampai pukul 22.00 WIB.

“Untuk Obyek Wisata, jam operasionalnya sampai pukul 18.00 WIB, terhitung mulai hari ini, Jumat tanggal 31 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Selanjutnya, untuk mengantisipasi tingginya mobilisasi masyarakat, kami juga bersama jajaran Polri dan Dishub, akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan jalan, mulai dari lampu merahTerbit sampai perempatan Gotong Royong tanggal 31 Desember 2021 s/d 1 Januari 2022 mulai pukul 21.00 WIB. Dan untuk yang akan menuju kawasan Palutungan, akan diarahkan ke ke Puncak/Cileuleuy,” jelasnya.

Dikatakan Indra, untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan Pemkab Kuningan, pada malam pergantian tahun, Tim Satgas Covid-19 beserta jajaran TNI/Polri akan melakukan patroli ketat dan menindak tegas bagi yang melanggar. (rmdty)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!