Bingkaiwarta, CIAWIGEBANG – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar forum koordinasi lintas sektor di Kecamatan Ciawigebang untuk fokus memperkuat kerja sama dalam penyuluhan pertanian, seiring dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Rabu (21/01/2026) di Desa Kalimanggis Wetan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, Camat Ciawigebang, Camat Kalimanggis, unsur Forum Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa, penyuluh pertanian, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Wahyu menegaskan bahwa kebijakan alih status kepegawaian penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem penyuluhan nasional, bukan memutus keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan pertanian.
“Penyuluh tetap berada di desa, tetap mendampingi petani, dan tetap menjadi mitra pemerintah daerah. Yang disatukan adalah arah kebijakan dan standar teknisnya, bukan menarik pelayanan dari daerah,” ujarnya.
Melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2025, penyuluh pertanian ASN baik PNS maupun PPPK dialihkan ke Kementerian Pertanian dalam satu garis koordinasi teknis. Secara operasional, mereka tetap menjalankan tugas di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), berkoordinasi dengan UPTD dan Diskatan, serta mendampingi petani dan kelompok tani secara langsung.
Dr. Wahyu menilai kebijakan ini memperjelas peran penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan. Mereka diharapkan tidak hanya fokus pada kegiatan rutin, tetapi juga mengawal program prioritas nasional, mendorong adopsi inovasi pertanian, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat lapangan.
“Penyuluh adalah jembatan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Profesionalisme, integritas, dan kemampuan adaptasi menjadi kunci keberhasilan tugas tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Inpres sangat bergantung pada dukungan kolaborasi lokal. Pemerintah desa, kasi ekbang, UPTD, dan kelompok tani tetap berperan penting sebagai mitra strategis untuk memastikan program penyuluhan efektif dan tepat sasaran.
Mengakhiri arahannya, Dr. Wahyu menegaskan komitmen Diskatan Kabupaten Kuningan untuk menjaga harmonisasi peran pusat dan daerah, serta memastikan penyuluh pertanian tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan pertanian lokal.
“Perubahan status ini adalah penguatan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang solid, target swasembada pangan dapat dicapai secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Abel)














