banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Hadiri Rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Kalapas Kuningan Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pemasyarakatan

 

Bingkaiwarta, BANDUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, mengikuti kegiatan kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga tinggi negara terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

banner 728x250

Kunjungan kerja tersebut diwujudkan dalam bentuk rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyampaikan capaian kinerja seluruh UPT Pemasyarakatan melalui penyajian infografis interaktif, sebagai wujud nyata komitmen terhadap tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami oleh berbagai pihak.

Selain pemaparan capaian kinerja, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada Komisi XIII DPR RI. Aspirasi tersebut mencakup tiga poin utama, yaitu dukungan regulasi dan anggaran untuk mengatasi permasalahan kepadatan (overcrowding) di fasilitas pemasyarakatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta penguatan sarana dan prasarana di seluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Jawa Barat.

Dalam arahan yang disampaikan, pihak Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemasyarakatan pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Sinergi lintas sektor dinilai sebagai elemen krusial guna mendorong perubahan paradigma pemidanaan dari yang bersifat represif menjadi berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitatif, serta memastikan implementasi regulasi pemasyarakatan secara komprehensif dan konsisten.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendorong terjadinya perbaikan dan validasi berkala terhadap data tahanan serta narapidana, agar penyelenggaraan pemasyarakatan dapat berjalan berdasarkan data yang akurat dan terpercaya. Dukungan konkrit terhadap penguatan sistem pemasyarakatan di Jawa Barat juga disampaikan, antara lain melalui penambahan alokasi anggaran, peningkatan sarana mobilitas untuk petugas, pembangunan Balai Pemasyarakatan baru di beberapa wilayah strategis, serta perhatian khusus terhadap penanganan dan pembinaan warga binaan anak serta perempuan.

Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk terus mendukung kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan secara optimal, serta memperkuat program pembinaan dan reintegrasi sosial yang selalu berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang luhur. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan