banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Mujayin: Jangan Mudah Percaya Menitipkan Anak ke Ponpes

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepala Kemenag Kuningan, Mujayin, membenarkan bahwa keberadaan Ponpes Bina Qurani di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, hingga saat ini memang tidak berizin. Oleh karena itu, pihaknya pun tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan tindakan ataupun sanksi yang harus diberikan kepada Ponpes tersebut.

“Yang jelas, setelah adanya kejadian ini kami sudah melakukan investigasi ke lokasi dan menyatakan Ponpes Bina Qurani di Cigugur adalah tidak berizin alias ilegal. Namun demikian, dengan kejadian tindakan asusila yang terjadi di sana pun kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penutupan ataupun sanksi lain sehingga kami menyerahkan kepada pihak penegak hukum untuk penyelesaian kasusnya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Mujayin kepada awak media, Selasa (4/1/2022)

banner 728x250

Ia menjelaskan, dengan adanya kejadian ini pihaknya menghimbau kepada para pemilik pondok pesantren di Kabupaten Kuningan yang hingga saat ini belum mempunyai izin agar segera mengurus dokumen perizinannya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan sekaligus meyakinkan masyarakat tentang keberadaan pondok pesantren yang jelas secara kepengurusan, penanggungjawab, kyai, hingga kurikulum pengajarannya.

“Kepada para orang tua agar jangan mudah percaya menitipkan anak ke pondok pesantren. Teliti dulu tentang perizinan, kurikulum, kyai termasuk alirannya,” pungkasnya. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!