Bingkaiwarta, PANCALANG – Jajaran Polsek Pancalang menggelar kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap siswa yang ditemukan bolos sekolah selama jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kegiatan berlangsung di area bekas kandang kambing milik warga Dusun Wage, Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Selain menangani siswa yang bolos, petugas juga melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), tidak memiliki pelat nomor, serta tidak dilengkapi kelengkapan wajib lainnya.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Pancalang, Ipda Lukman Hakim, bersama anggota. Dalam kesempatan tersebut, petugas mendapati sebanyak sembilan siswa yang tidak masuk sekolah, terdiri dari 3 siswa SMKN 6 Kuningan, 4 siswa SMAN 1 Mandirancan, dan 2 siswa MTs Al Hidayah Sumbakeling.
Para siswa kemudian dibawa ke Mapolsek Pancalang untuk mendapatkan pembinaan, imbauan, dan arahan bersama orang tua serta perwakilan sekolah. Setelah memberikan komitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut, mereka diserahkan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah.
Ipda Lukman Hakim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini.
“Pembinaan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda. Kami ingin para siswa lebih disiplin dan memahami bahwa membolos dapat berdampak negatif terhadap masa depan mereka. Selain itu, kami juga mengantisipasi potensi kenakalan remaja seperti tawuran, pesta miras, maupun kegiatan yang merugikan lainnya,” ucapnya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, di depan Mapolsek Pancalang, Kapolsek bersama anggota dan sejumlah guru SMKN 6 Kuningan kembali melakukan penertiban kendaraan siswa. Petugas menemukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan, termasuk penggunaan knalpot brong dan tidak memiliki pelat nomor.
Siswa yang kendaraannya tidak sesuai standar diminta untuk segera memperbaiki knalpot menjadi standar sebelum diperbolehkan pulang.
Terkait penertiban knalpot brong, Kapolsek menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu ketertiban umum karena menimbulkan kebisingan berlebih. Selain itu, kami juga ingin mencegah potensi gesekan antar pelajar yang bisa dipicu oleh konvoi atau penggunaan knalpot tidak standar,” tegasnya.
Polsek Pancalang memastikan bahwa kegiatan pembinaan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan pelajar. (Abel)













