banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tanpa Biaya Satu Rupiah, 1.948 Petani Kuningan Dapat Perlindungan ASMIK Tahun 2025

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebanyak 40.000 petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh perlindungan asuransi dengan subsidi premi 100 persen pada tahun 2025 melalui program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (ASMIK). Skema ini menjadi salah satu model perlindungan sosial petani terbesar di tingkat provinsi yang berpotensi direplikasi secara nasional untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Program yang didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat disosialisasikan di Aula Diskatan Kabupaten Kuningan pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, bersama BRI Life serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ribuan peserta yang terdiri dari petani, penyuluh pertanian, dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Pelayanan Pertanian (KPP) se-Kabupaten Kuningan mengikuti acara ini sebagai bagian dari upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pertanian.

banner 728x250

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani merupakan elemen strategis dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional.

“Ketahanan pangan tidak hanya soal meningkatkan volume produksi, tetapi juga memastikan bahwa petani sebagai pelaku utama memiliki jaring pengaman yang handal. Jika kondisi ekonomi dan kesehatan petani terlindungi, maka keberlanjutan produksi serta stabilitas pasokan pangan akan lebih terjamin dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, risiko dalam dunia pertanian tidak hanya berasal dari faktor alam seperti perubahan iklim, banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman, tetapi juga meliputi risiko kesehatan serta kecelakaan kerja. Tanpa perlindungan finansial yang memadai, satu kejadian musibah saja dapat memberikan dampak panjang terhadap kondisi ekonomi keluarga petani dan kesinambungan usaha tani mereka.

Di Kabupaten Kuningan, implementasi program ASMIK menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 941 peserta terdaftar dengan persentase aktivasi polis mencapai 78 persen. Untuk Tahun Anggaran 2025, targetnya meningkat menjadi 1.948 polis yang akan tersebar merata di seluruh 32 kecamatan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Secara tingkat provinsi Jawa Barat, realisasi program ASMIK Tahun 2024 mencapai 34.209 polis dari target 37.800 peserta yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Total nilai premi yang disubsidi mencapai Rp1,71 miliar dengan pencatatan 20 kasus klaim yang telah diselesaikan senilai Rp74,1 juta. Data ini menunjukkan bahwa skema perlindungan ini benar-benar beroperasi dengan baik dan siap memberikan manfaat nyata pada saat risiko terjadi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Ujang Suhadi, menjelaskan bahwa besaran premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan subsidi penuh ini, tidak ada hambatan terkait biaya bagi para petani untuk mendapatkan perlindungan. Manfaat yang diberikan meliputi santunan rawat inap sebesar Rp100.000 per hari dengan batasan maksimal 90 hari per tahun, santunan pembedahan hingga Rp2.500.000, santunan meninggal dunia sebesar Rp10.500.000, santunan meninggal karena sakit Rp2.500.000, serta santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5.000.000 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis,” jelasnya.

Bagi para petani, rasa aman menjadi nilai utama yang diperoleh dari program ini. Suheri, seorang petani asal Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, mengaku sangat bersyukur telah terdaftar sebagai peserta ASMIK meskipun hingga saat ini ia belum pernah mengajukan klaim.

“Alhamdulillah saya masih dalam kondisi sehat dan belum pernah mengalami sakit yang memerlukan rawat inap. Namun dengan adanya program ASMIK, saya merasa jauh lebih tenang dalam bekerja. Kalau suatu saat ada kondisi yang tidak diinginkan dan harus dirawat, sudah ada santunan yang bisa membantu meringankan beban keluarga. Jadi saya bisa lebih fokus mengelola sawah tanpa harus terlalu khawatir,” ujar Suheri.

Selain perlindungan asuransi, program ASMIK juga terintegrasi dengan berbagai akses pembiayaan produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan alat dan mesin pertanian, serta skema Ultra Mikro (UMi). Program ini juga mendukung penguatan kelembagaan melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan koperasi pertanian. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem inklusi keuangan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani di tingkat petani.

Dengan skema subsidi 100 persen dan cakupan manfaat yang luas, program ASMIK di Jawa Barat menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertanian modern harus berdiri di atas dua pilar utama yang seimbang: produktivitas dan proteksi. Ketika petani terlindungi dengan baik, produksi pangan akan terjaga, dan ketahanan pangan nasional pun akan semakin kokoh serta berkelanjutan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan