banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Gemparkan Jawa Tengah! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya

 

Bingkaiwarta, PEKALONGAN – Dunia politik Provinsi Jawa Tengah terguncang pada Selasa (3/3 2026), setelah Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq, dilaporkan berhasil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini langsung menarik perhatian publik luas, mengingat sosok Fadia sebagai kepala daerah yang memiliki nama cukup dikenal di tingkat provinsi.

banner 728x250

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk sang Bupati. Saat ini, Fadia telah dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Meskipun jenis perkara dan barang bukti spesifik belum diumumkan secara detail, publik mulai memfokuskan perhatian pada profil kekayaan pemimpin daerah tersebut.

Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, Fadia Arafiq tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp85.623.500.000. Angka ini diperoleh setelah mengurangi total aset kotor senilai Rp88,8 miliar dengan tanggungan utang sebesar Rp3,2 miliar.

Kekayaan puluhan miliar rupiah ini menempatkannya sebagai kepala daerah terkaya nomor dua se-Jawa Tengah. Berikut adalah beberapa kepala daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam jajaran terkaya berdasarkan data LHKPN Pilkada 2024 yang dilantik tahun 2025:

– Lilis Nuryani Fuad (Bupati Kebumen): Rp138.212.342.617 (terkaya, memimpin daerah yang tergolong termiskin)

– Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Rp86.703.030.547 (didominasi tanah dan bangunan senilai Rp74,2 miliar)

– Sudewo (Bupati Pati): Lebih dari Rp31 miliar (memiliki tanah, kendaraan mewah, dan tanpa hutang)

– Haji Harno (Bupati Rembang): Rp128 miliar (berlatar belakang pengusaha)

Sebagian besar kekayaan Fadia bersumber dari aset properti, di mana nilai tanah dan bangunan mencapai Rp74,29 miliar atau sekitar 86% dari total kekayaannya. Aset properti ini tidak hanya terkonsentrasi di Pekalongan, melainkan tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Depok, Semarang, hingga Badung di Bali.

Selain properti, Fadia juga memiliki aset transportasi senilai Rp1,18 miliar, yang mencakup mobil keluarga Hyundai Minibus tahun 2013 dan kendaraan mewah Toyota Alphard X tahun 2018 dengan nilai hampir satu miliar rupiah.

Tak hanya aset tidak bergerak, dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp3,02 miliar. Sementara itu, posisi kas dan setara kas tercatat sebesar Rp10,33 miliar, menunjukkan likuiditas yang tergolong tinggi.

Keterbukaan informasi harta kekayaan merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk menjamin transparansi. Namun, dengan adanya peristiwa OTT, pihak KPK akan mendalami apakah ada kaitan antara aset-aset tersebut dengan perkara hukum yang sedang berjalan.

Hingga kini, status hukum Fadia Arafiq akan ditentukan dalam waktu 24 jam setelah penangkapan sesuai prosedur yang berlaku. Publik kini menanti keterangan resmi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan