Bingkaiwarta, KARAWANG – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Layanan ini tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, memungkinkan masyarakat mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Salah satu yang merasakan kemudahannya adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita yang bekerja sebagai pegawai bank saat datang ke Kantah Kabupaten Karawang, kemarin.
Informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut ia dapatkan melalui media sosial, tepatnya dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok. Menurutnya, akun tersebut cukup responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat. “Saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi saya sempat bertanya dan langsung dibalas. Jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.
Sertipikat yang diambil merupakan hasil proses balik nama yang ia urus secara mandiri. Menurut Angelita, seluruh proses berjalan cepat dan tidak rumit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cukup cepat. Saya sengaja urus sendiri karena ingin mengetahui bagaimana pengalaman layanan pertanahan saat ini seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya.
Pengalaman tersebut membuatnya merasa puas dan menilai bahwa birokrasi pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan akhir pekan seperti PELATARAN.
Layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu hingga Minggu pukul 09.00 – 12.00 waktu setempat, khususnya mempermudah masyarakat yang mengurus urusan tanah secara mandiri tanpa perantara. (Abel/hms)













