Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi lahan sawah yang direncanakan akan digunakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerjanya di daerah tersebut, Minggu (19/04/2026).
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk dalam wilayah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ditinjau tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menopang program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maupun dinas terkait di tingkat provinsi,” tambahnya.
Terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini dilakukan demi menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi, demi menjaga dan menopang program ketahanan pangan nasional,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. (Abel/hms)













