banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kecelakaan di Kertawangunan, Salah Ambil Jalur Saat Menyalip, Satu Luka Berat

 

Bingkaiwarta, SINDANGAGUNG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya R.E Martadinata, tepatnya di wilayah Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Insiden yang melibatkan dua unit sepeda motor ini mengakibatkan satu orang pengendara menderita luka berat, sementara pengendara lainnya mengalami luka ringan.

banner 728x250

Kedua kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut masing-masing adalah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi E-2633-YBQ, dan sepeda motor Kawasaki BR200A bernomor polisi E-2705-JG.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas kepolisian, kronologi kejadian bermula saat Honda Scoopy dikendarai dari arah Luragung menuju Cijoho atau dari timur ke barat. Pada saat hendak menyalip kendaraan yang berada di depannya, pengendara diduga mengambil jarak terlalu lebar dan masuk ke jalur sebelah kanan. Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki BR200A. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan berhadapan pun tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara Kawasaki BR200A yang bernama IS (49), warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, menderita luka cukup serius. Korban mengalami cedera di bagian kepala serta luka robek pada kaki, sehingga harus segera dilarikan ke RS Permata Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, RL (20 tahun), warga Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, hanya mengalami luka ringan berupa lecet-lecet di bagian wajah dan tangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas, IPTU Sri Martini, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan kelalaian pengendara menjadi penyebab utama kecelakaan ini.

“Berdasarkan data di lapangan, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengendara Honda Scoopy kurang konsentrasi saat berkendara. Saat hendak menyalip kendaraan lain, ia mengambil jalur terlalu ke kanan dan masuk ke jalur lawan, sehingga langsung bertabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” jelas IPTU Sri Martini.

Lebih lanjut, IPTU Sri Martini kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat serta pengguna jalan raya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara. Ia juga menekankan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas. Jangan memaksakan diri menyalip jika kondisi jalan atau jarak pandang tidak memungkinkan. Selain itu, lengkapi diri dengan kelengkapan berkendara serta surat-surat yang sah seperti SIM. Ingat, keselamatan diri sendiri maupun orang lain harus menjadi prioritas utama di jalan raya,” tegasnya.

Pasca kejadian, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti guna keperluan proses penyelidikan. Petugas Satlantas Polres Kuningan juga telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan keterangan saksi-saksi, hingga membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan