banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pemangkasan TKD Rp50,59 Triliun, Ratusan Pemda Kesulitan Bayar Gaji Hingga Harus Berutang

Bingkaiwarta, JAKARTA – Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah menimbulkan dampak yang dirasakan ratusan pemerintah daerah. Bukan sekadar berkurangnya anggaran, banyak daerah kini menghadapi kesulitan membayar gaji pegawai, membiayai operasional, hingga memelihara infrastruktur. Puluhan pemerintah daerah pun terpaksa mencari jalan keluar melalui pinjaman, baik dari lembaga keuangan maupun pemerintah pusat.

Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI dan mantan Ketua MPR RI, menilai kebijakan penyesuaian TKD sejatinya dapat dipahami dan didukung masyarakat di tengah maraknya kasus korupsi di tingkat daerah. Sepanjang 2004–2025, tercatat 201 kepala daerah terjerat kasus korupsi, dan hingga akhir Juli 2026 saja, sudah 12 kepala daerah ditangkap KPK. Dalam konteks ini, penyesuaian TKD menjadi semacam terapi kejut bagi birokrasi daerah. Namun idealnya, kebijakan tersebut tidak boleh menimbulkan dampak berlebihan yang justru merugikan pelayanan publik.

banner 728x250

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun pernah menegaskan bahwa sekitar 490 pemerintah daerah kini membutuhkan tambahan anggaran dari pusat sekadar untuk membayar gaji pegawai dan menutup kebutuhan operasional minimum.

Tekanan anggaran ini mendorong banyak daerah mencari solusi melalui pinjaman. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2025, Pemda kini memiliki akses pinjaman dari APBN, selain dari lembaga keuangan. Alasan utamanya jelas: pendapatan asli daerah yang terbatas sementara kebutuhan belanja modal terus meningkat.

Pemangkasan yang Cukup Besar

Total pemangkasan TKD pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp50,59 triliun. Untuk tahun 2026, alokasi TKD dalam APBN ditetapkan sebesar Rp693 triliun, atau turun sekitar 20–24 persen dari tahun sebelumnya. Daerah dengan pendapatan asli daerah yang rendah tentu paling terdampak parah. Tidak sedikit Pemda yang akhirnya menaikkan pajak atau menetapkan objek pajak baru, yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Dua Contoh Nyata: Jakarta dan Maluku Utara

Dua daerah dengan karakteristik berbeda pun merasakan dampaknya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki PAD terbesar di Indonesia — mencapai Rp51,22 triliun pada 2025 — tetap terdampak signifikan. TKD Jakarta dipangkas Rp16 triliun pada 2026, sehingga APBD Jakarta menyusut dari Rp95,35 triliun menjadi Rp81,32 triliun. Untuk menutup kebutuhan infrastruktur, Jakarta kini menyiapkan penerbitan obligasi daerah (Jakarta Bond) senilai Rp5,2–5,6 triliun, yang direncanakan mulai diterbitkan bertahap pada 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk kelanjutan proyek LRT Jakarta Fase 1C, pembangunan RSUD Sumber Waras, fasilitas pengendalian banjir, sekolah, dan rumah susun.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota. Langkah ini diambil karena TKD Maluku Utara pada 2026 dipangkas Rp800 miliar. Pinjaman ini direncanakan sebagai standby loan yang dicairkan secara bertahap sekaligus mengantisipasi pemangkasan yang mungkin berlanjut pada 2027.

Beban Berkelanjutan yang Perlu Dicermati

Catatan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mencatat bahwa 94 Pemda telah mengajukan pinjaman untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Mekanisme pembayarannya sendiri dilakukan melalui pengurangan dana bagi hasil yang menjadi bagian TKD dari pusat. Pola ini dikhawatirkan justru memperlemah posisi keuangan daerah dalam jangka panjang, karena kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur — mulai dari jalan, jembatan, air bersih, irigasi, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga infrastruktur digital — terus berjalan dan menuntut biaya berkelanjutan.

Belum lagi biaya perbaikan akibat kerusakan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem maupun aktivitas lainnya. Kerusakan infrastruktur di Jakarta akibat kerusuhan Agustus 2025 saja mencapai Rp80 miliar. Keluhan warga mengenai jalan berlubang, saluran air tersumbat, dan fasilitas umum yang rusak adalah hal yang hampir setiap hari didengar di berbagai daerah. Semua itu memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Inisiatif Warga: Bukti Kemandirian di Tengah Keterbatasan

Di tengah keterbatasan anggaran, semangat gotong royong masyarakat patut diapresiasi. Warga Bener Meriah, Aceh, berhasil mengumpulkan dana swadaya lebih dari Rp1 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan. Di Bengkulu, warga menginisiasi Gerakan Mandiri memperbaiki jalan dan membangun jembatan darurat. Hal serupa juga terjadi di Brebes, Grobogan, hingga Pekalongan, di mana warga bergotong royong memperbaiki fasilitas umum yang rusak.

Bamsoet menegaskan, penyesuaian TKD memang diperlukan untuk mendisiplinkan keuangan daerah. Namun, skala pemangkasannya perlu ditinjau kembali agar tidak terlalu ekstrim dan perhitungannya lebih akurat. Jangan sampai terapi kejut yang diharapkan justru melumpuhkan kemampuan daerah dalam melayani masyarakat dan membangun daerahnya sendiri. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan