banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sungai Cijolang Renggut Nyawa Anak 8 Tahun! Polisi Pastikan Bukan Tindak Pidana, Murni Kecelakaan!

 

Bingkaiwarta, SUBANG – Kabar duka menyelimuti warga Kabupaten Kuningan dan Ciamis. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun asal Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam di aliran Sungai Cijolang, yang wilayah administrasinya masuk ke Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Senin (8/6/2026).

banner 728x250

Anak yang malang tersebut diketahui bernama lengkap M. Rizky Triramdani (8 tahun), beralamat di Dusun Bantar Dengdeng, RT 003/RW 001, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ia menjadi korban kecelakaan murni saat sedang bermain bersama teman-temannya di aliran sungai yang cukup deras dan memiliki banyak bangunan irigasi tersebut.

Kapolsek Subang, IPTU Suhandi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi lengkapnya. Menurut keterangan yang dihimpun dari para saksi mata, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban dan sejumlah temannya asyik bermain air dan berenang di lokasi tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban sempat melompat masuk ke aliran sungai untuk berenang. Namun naas, setelah melompat dan masuk ke dalam air, korban tidak pernah muncul kembali ke permukaan. Diduga kuat, korban tersangkut atau terjerat pada besi-besi cor bangunan irigasi yang berada di sekitar bendungan tersebut, sehingga tidak dapat bergerak atau menyelamatkan diri sendiri,” ungkap IPTU Suhandi saat memberikan keterangan pers.

Melihat kejadian itu, warga sekitar yang ada di lokasi segera berteriak minta tolong dan langsung melakukan upaya pencarian serta pertolongan pertama. Bantuan pun dikerahkan, melibatkan warga masyarakat setempat bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis yang bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Pencarian dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran sungai dan sekitar bendungan. Setelah berjuang mencari selama kurang lebih tiga jam lamanya, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB, jasad korban akhirnya berhasil ditemukan. Namun sayang, nyawa si kecil tidak dapat tertolong lagi dan sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan.

Setelah jenazah diangkat ke tepian, petugas kepolisian bersama pihak medis segera melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh bidan desa setempat, diperoleh kesimpulan sementara bahwa di sekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka bekas pukulan, maupun indikasi tindak pidana lainnya.

“Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam dan kehabisan napas saat berada di dalam air. Tidak ada tanda atau luka yang mengarah pada tindak pidana atau kejahatan, ini murni kecelakaan musibah,” jelasnya.

Usai menerima laporan kejadian, pihak Polsek Subang langsung mendatangi TKP guna melakukan olah tempat kejadian secara cermat, meminta keterangan lengkap dari para saksi mata, serta mengumpulkan seluruh bahan keterangan guna kelengkapan berita acara kejadian.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang mendatangi lokasi maupun yang menerima kabar duka ini, menerima kepergian si kecil dengan keikhlasan dan ketabahan hati yang luar biasa. Mereka memaknai kejadian ini sebagai musibah dan kehendak Allah SWT. Pihak keluarga juga menyatakan keberatannya atau menolak jika jenazah korban harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau autopsi.

“Keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir yang harus diterima dengan ikhlas. Mereka juga secara tegas menyatakan tidak bersedia atau menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah sudah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” pungkas IPTU Suhandi. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan