banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Capaian Luar Biasa! Sertifikasi Tanah Wakaf Naik Lebih 200% Sejak 2016, Target Sapu Bersih 2028!

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Langkah strategis pengamanan aset umat terus dipercepat pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat tanah, yang terdiri dari 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Penyerahan ini dilakukan dalam puncak acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung meriah di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

banner 728x250

Momen bersejarah ini tidak hanya menjadi bukti nyata perlindungan hukum, tetapi juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima manfaat agar turut berperan aktif memperluas gerakan sertipikasi ke seluruh pelosok negeri. Mereka yang sudah mengamankan asetnya diharapkan menjadi ujung tombak penyebar informasi dan semangat bagi lembaga lain yang belum melakukannya.

“Kepada Bapak dan Ibu sekalian yang tanahnya sudah aman dan bersertipikat, kami mohon bantuan dan peran aktifnya. Jadilah contoh dan pionir yang menginspirasi. Ajaklah para nazir masjid, musala, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya yang belum tersertipikatkan, untuk segera bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama, demi keamanan bersama,” ajak Menteri Nusron di hadapan ratusan peserta.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan strategis ini, rinciannya meliputi 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat untuk wilayah Jawa Barat, dan 94 sertipikat untuk wilayah DKI Jakarta. Angka ini menjadi bagian kecil dari langkah besar yang sedang digarap pemerintah. Kementerian ATR/BPN menggandeng erat berbagai organisasi masyarakat, ulama, dan pengelola pondok pesantren untuk mempercepat laju sertipikasi, dengan ambisi besar: seluruh tanah wakaf di Indonesia aman dan bersertipikat sebelum tahun 2029, bahkan ditargetkan tuntas total pada tahun 2028.

“Target kami sangat jelas dan tegas: di tahun 2028 kalau bisa kita sudah sapu bersih 100% selesai semua tanah wakaf ini. Tidak ada lagi yang menggantung statusnya. Ini adalah warisan terindah yang akan kita tinggalkan sebagai bentuk pengamanan aset umat sepanjang masa,” tegasnya.

Untuk memberikan pemahaman yang utuh, Menteri Nusron juga menjelaskan posisi tanah wakaf dalam sistem hukum pertanahan nasional. Ia menyebutkan, terdapat lima jenis tanah yang diakui keberadaannya dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yaitu: tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf. Keberadaan tanah wakaf diakui secara konstitusional dan memiliki kedudukan khusus sebagai aset yang dilarang beralih hak, kecuali ketentuan khusus yang diizinkan undang-undang.

Menteri Nusron pun memaparkan data terkini capaian nasional. Secara keseluruhan, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang tercatat dan terdaftar di seluruh Indonesia, sebanyak 97 juta bidang di antaranya telah memiliki sertipikat hak. Sementara jika dikhususkan pada aset keagamaan, terdata ada sebanyak 522.026 bidang tanah wakaf yang tersebar di nusantara. Dari jumlah itu, baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat, atau setara dengan tingkat penyelesaian sekitar 58,65%.

Meski angka tersebut belum 100%, namun ada kabar gembira yang sangat membanggakan. Pergerakan sertipikasi tanah wakaf menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, jumlah tanah wakaf bersertipikat meningkat drastis. Jika pada 2016 baru tercatat 100.144 bidang, kini angkanya bertambah sekitar 206.045 bidang. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari 200% dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.

Kenaikan luar biasa ini, menurut Menteri Nusron, adalah bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat. Kesadaran bahwa menyertipikatkan tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi, melainkan urusan menjaga amanah dan memastikan keberlangsungan manfaat aset tersebut bagi umat di masa depan.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada para wakif dan para nazir di mana pun berada. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf ini semakin meningkat tajam. Ini adalah indikator sehat yang menunjukkan bahwa kepedulian dan tanggung jawab kita untuk mengamankan aset umat juga semakin tumbuh besar,” ucapnya bangga.

Dalam pelaksanaan kegiatan strategis dan bersejarah ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta seluruh jajaran teknis yang bekerja keras di lapangan. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan