banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Perkuat Kepastian Hukum! Ini Progres Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan Di Papua Selatan

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan perkembangan dukungan kementeriannya terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga membutuhkan kesiapan tata ruang dan perizinan yang memadai untuk mendukung kelancaran pembangunannya.

banner 728x250

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa dukungan utama yang diberikan meliputi penataan ruang dan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan. Langkah pertama yang telah diselesaikan adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan yang telah disahkan pada Oktober 2025.

“Kedua, terkait perencanaan rinci. Dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibutuhkan, saat ini sudah empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari jumlah itu, tiga di antaranya sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission atau OSS,” ungkapnya.

Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong agar memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus memudahkan proses investasi di wilayah tersebut.

Selain tata ruang, kemajuan juga tercatat pada sektor perizinan. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang akan digunakan untuk pengembangan lahan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan sawit. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses pemeriksaan.

“Pada prinsipnya kami akan selalu mendukung setiap permohonan yang masuk, selama persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi dengan lengkap dan benar,” tegas Wamen Ossy, yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa Papua Selatan telah memenuhi standar nasional untuk penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian sebesar 87,24%. Angka ini menjadi modal dasar yang sangat kuat untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu lumbung pangan, energi, dan pengembangan bioindustri di Indonesia.

“Kami berkomitmen memastikan setiap pembangunan di Papua Selatan memiliki dasar tata ruang yang kokoh, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan lahan, sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” tambahnya.

Rakortas ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menko Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta jajaran dari Kementerian PUPR, Pertahanan, Bappenas, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan