banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu di Cicanir

 

Bingkaiwarta, MAJALENGKA – Program Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menunjukkan dampak nyata dalam mendorong transparansi sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

banner 728x250

Melalui program tersebut, masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik didorong untuk secara sadar mengundurkan diri atau melakukan graduasi mandiri dari kepesertaan bantuan sosial. Dengan demikian, kuota bantuan yang tersedia dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sebelumnya belum tersentuh bantuan.

Dampak positif program tersebut salah satunya terlihat di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga. Bupati Majalengka bersama Anggota DPRD Majalengka Bunda Tita didampingi Camat Talaga menyerahkan secara langsung bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) komponen disabilitas dari Kementerian Sosial kepada Restiana Auliatul Faizah, 9 tahun, Selasa (8/9/2026).

Restiana merupakan anak penyandang disabilitas fisik dengan kondisi lumpuh layu serta mengalami gagal tumbuh. Selama ini, Restiana dirawat oleh neneknya. Bantuan PKH tersebut akan diterima secara berkala setiap tiga bulan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengobatan serta kebutuhan pribadi Restiana.

Sebelumnya, pengajuan bantuan untuk Restiana sempat terkendala keterbatasan kuota selama hampir satu tahun. Namun, setelah adanya masyarakat yang secara mandiri mengundurkan diri dari penerima bansos karena kondisi ekonominya sudah membaik, kesempatan tersebut akhirnya dapat diberikan kepada Restiana.

Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan bahwa ketepatan sasaran bansos sangat bergantung pada keakuratan data serta kepekaan seluruh jajaran di tingkat kewilayahan.

“Saya titip kepada para Camat, para Kuwu, dan terutama kepada seluruh pendamping agar semakin peka dan cermat dalam melakukan pendataan penerima bantuan sosial. Pastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, layak, dan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.”ungkap Bupati.

Menurutnya, Program Labelisasi bukan sekadar memberikan tanda pada rumah penerima bantuan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Alhamdulillah, melalui program Labelisasi di Majalengka, kita membangun sebuah gerakan bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran. Bagi masyarakat yang sudah naik kelas dan kondisi ekonominya telah membaik, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan selama ini belum tersentuh bantuan.”harap Bupati.

Bupati berharap pola tersebut terus berkembang sehingga bantuan pemerintah benar-benar menjadi instrumen untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian.

Sementara itu, Camat Talaga Agus Heriyanto mengucapkan banyak terima kasih perhatian langsung Bupati Majalengka kepada warga Desa Cicanir. Menurutnya, kasus Restiana menjadi contoh nyata pentingnya ketelitian dalam pendataan penerima bantuan sosial.

“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Talaga dan warga Desa Cicanir menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Majalengka atas perhatian dan kepedulian langsung kepada ananda Restiana. Kehadiran Bapak Bupati menyapa warga menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan.”ujarnya.

Agus mengatakan, pihak kecamatan bersama para Kuwu dan pendamping bansos akan terus melakukan pemantauan serta pembaruan data agar bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Momen ini menjadi bukti konkret bahwa Program Labelisasi yang dicanangkan Bapak Bupati memberikan dampak terhadap ketepatan sasaran bantuan. Berkat kesadaran warga yang sudah mampu untuk mundur, anak kita yang betul-betul layak akhirnya dapat terakomodasi.”jelas Agus.

Ia menambahkan, jajaran Kecamatan Talaga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan para pendamping dalam melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran bantuan tersebut disambut haru oleh keluarga Restiana. Nenek yang selama ini merawat Restiana mengaku bersyukur karena cucunya akhirnya mendapatkan bantuan setelah sebelumnya menunggu cukup lama.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi Restiana, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatannya. Selama ini kami berusaha semampunya untuk merawat Restiana,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah membantu mengupayakan agar Restiana mendapatkan bantuan.

Program Labelisasi diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat yang telah mandiri untuk keluar dari kepesertaan bansos, tetapi juga membuka ruang bagi warga rentan lainnya untuk memperoleh hak dan perhatian pemerintah sesuai dengan kondisi serta kriteria yang berlaku. (ARL)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan