Bingkaiwarta, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merespons cepat kasus kecelakaan yang menimpa warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan, yang diduga terjadi akibat kabel jaringan provider yang putus dan melintang di jalan Girimukti saat pulang kerja.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Diskominfo Kabupaten Majalengka mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait keberadaan serta penanganan kabel jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026) di Kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka dan diteruskan dengan meninjau langsung ke lokasi kabel putus.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat untuk koordinasi karena persoalan jaringan telekomunikasi, termasuk kabel provider, pada dasarnya berkaitan langsung dengan masing-masing penyelenggara jaringan.
Menurutnya, Diskominfo memiliki fungsi dalam melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan dari sisi tata kelola komunikasi dan informatika, namun penanganan teknis terhadap jaringan maupun kabel yang menjadi tanggung jawab provider harus dilakukan oleh penyelenggara yang bersangkutan.
“Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, pemanggilan APJATEL dilakukan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak membahayakan masyarakat.
“Untuk itu hari ini kami mengundang pihak APJATEL untuk meng-clear-kan dan mengklarifikasi terkait penanganan kasus kecelakaan yang menimpa warga akibat kabel provider tersebut. Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Irwan menambahkan, keberadaan kabel jaringan telekomunikasi di ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan dan tidak boleh menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat.
“Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
*APJATEL Siap Koordinasikan Penanganan*
Sementara itu, perwakilan APJATEL, Asep menyampaikan apresiasi atas langkah Diskominfo Kabupaten Majalengka yang melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
APJATEL akan melakukan inventarisasi dan berkoordinasi dengan para anggota atau penyelenggara jaringan yang memiliki infrastruktur di lokasi kejadian untuk memastikan kepemilikan kabel serta langkah penanganan yang diperlukan.
“Kami tentu menyayangkan adanya kejadian tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan provider yang memiliki jaringan di lokasi untuk memastikan persoalannya dan segera mengambil langkah penanganan apabila memang terdapat kabel jaringan yang menjadi tanggung jawab anggota kami,” ujar Asep.
Menurutnya, persoalan kabel jaringan di lapangan perlu ditangani secara bersama-sama karena dalam satu wilayah dapat terdapat jaringan milik beberapa penyelenggara.
“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kami akan membantu melakukan koordinasi agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani dan ke depan pengelolaan jaringan lebih tertib,” katanya.
Sementara itu, warga berharap kejadian kecelakaan akibat kabel jaringan yang putus tidak kembali terjadi. Masyarakat meminta pemerintah dan perusahaan provider lebih serius memperhatikan kondisi kabel yang berada di sepanjang jalan maupun kawasan permukiman.
“Kami berharap kabel-kabel yang melintang atau menjuntai di jalan segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang kabel putus, harus cepat diamankan karena sangat membahayakan pengendara,” ujar udin warga Girimukti.
Setelah melakukan pertemuan Diskominfo dan APJATEL langsung mengecek ke lokasi kejadian di jalan Girimukti sekaligus membereskan kabel – kabel yang menjuntai ke jalan. Dan dari pihak provider memberikan kadeudeuh kepada korban.
Diskominfo Majalengka berharap hasil koordinasi dengan APJATEL dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing provider sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka juga mengingatkan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi agar mengutamakan keselamatan masyarakat dalam pemasangan maupun pemeliharaan infrastruktur jaringan.
Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, APJATEL dan para provider, diharapkan keberadaan jaringan telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan. (ARL)













