Bingkaiwarta, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyatakan siap mengikuti dan membantu seluruh proses hukum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri Nusron Wahid saat ditemui awak media usai Salat Jumat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menteri Nusron berharap, proses yang sedang berlangsung justru dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan pertanahan di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” ucapnya.
Di tengah situasi tersebut, Menteri Nusron memastikan bahwa tugas pokok dan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan. Berbagai program unggulan yang telah menjadi komitmen tetap dilaksanakan sesuai target.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 Hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama strategis antara ATR/BPN dengan KPK yang telah dimulai sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Sinergi ini dibangun untuk memperkuat koordinasi pusat–daerah, mempercepat layanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset negara, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” pungkas Menteri Nusron.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Abel/hms)













