banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

PAD Masih Rendah dan Potensi Pajak Belum Digali Maksimal, Gerindra Minta Evaluasi Menyeluruh RAPBD 2027

 

Bingkawarta, KUNINGAN — Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan tajam dari Fraksi Gerindra DPRD Kuningan. Dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada Kamis (1/10/2026), Fraksi Gerindra menilai struktur anggaran yang disusun pemerintah daerah belum cukup berpihak pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

banner 728x250

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, menyoroti besarnya porsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1,301 triliun. Dengan total belanja daerah sekitar Rp2,685 triliun, pos tersebut menyerap sekitar 48,45 persen dari total APBD — angka yang dinilai jauh melampaui ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah dituntut melakukan pemetaan ulang beban belanja dan rasionalisasi anggaran agar ambang batas 30 persen terpenuhi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur,” ujar Sri.

Ia menegaskan bahwa Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara tegas membatasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total APBD, dan ketentuan ini berlaku efektif mulai tahun 2027. Karena itu, persoalan ini tidak dapat diabaikan begitu saja.

Gerindra juga menyoroti dominasi belanja operasi yang mencapai lebih dari Rp2,102 triliun atau sekitar 78,28 persen dari total belanja. Kondisi ini dinilai semakin mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan fisik.

“Jangan sampai struktur APBD terlalu banyak terserap untuk belanja rutin, sementara kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar justru terbatas anggarannya,” tegas Sri.

Secara khusus, alokasi Belanja Modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya sekitar Rp27,93 miliar dinilai belum mencerminkan kebutuhan riil. Jalan dan irigasi memiliki keterkaitan langsung dengan produktivitas pertanian, kelancaran mobilitas warga, serta pengembangan UMKM. Sementara itu, Belanja Modal Peralatan dan Mesin justru mencapai Rp48,34 miliar — Gerindra meminta alokasi ini disertai pengawasan dan transparansi yang kuat.

Di sisi pendapatan, target PAD sebesar Rp459,87 miliar atau sekitar 17,1 persen dari total pendapatan dinilai perlu dibarengi strategi penggalian yang lebih serius. Beberapa sektor potensial masih menunjukkan angka yang rendah, antara lain Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan hanya Rp2,5 miliar, Pajak Air Tanah Rp4 miliar, serta retribusi tempat rekreasi dan pelayanan pasar yang masih terbilang kecil.

“Potensinya ada, tetapi penerimaannya belum optimal. Seluruh potensi penerimaan harus terdata lengkap dan memiliki sistem pemungutan yang transparan,” ujar Sri.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,5 miliar untuk pembayaran utang daerah juga disorot karena berpotensi mengurangi ruang fiskal pembangunan. Demikian pula penggunaan SiLPA sebesar Rp25,5 miliar diminta dikalkulasi secara realistis dan jangan sekadar dijadikan penambal defisit akibat perencanaan yang tidak optimal.

Pada akhirnya, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum RAPBD 2027 ditetapkan. Yang terpenting bukan sekadar keseimbangan angka, melainkan struktur anggaran yang sehat, transparan, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan