banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tragis! Bunuh Ibu Kandung Lalu Buang ke Sumur, Polres Kuningan Gelar Rekonstruksi

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat di wilayah Kecamatan Kalimanggis. Kegiatan reka ulang peristiwa tersebut berlangsung di Gedung WSP Mapolres Kuningan, Kamis (8/10/2026), dengan memperagakan sebanyak 23 adegan kronologi kejadian.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mencocokkan fakta yang ditemukan di lapangan, keterangan para saksi, serta pengakuan tersangka. Langkah ini juga menjadi bagian penting guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami memperagakan 23 adegan untuk menyelaraskan urutan kejadian dari awal perbuatan tersangka hingga korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Abdul Azis kepada awak media.

Rekonstruksi mengungkap fakta yang memilukan: tersangka melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian terhadap korban yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Usai memastikan korban meninggal, tersangka memindahkan jenazah korban dan membuangnya ke dalam sumur.

Terkait kondisi pelaku, Abdul Azis membenarkan bahwa tersangka mengalami kondisi disabilitas mental. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku memang memiliki disabilitas mental, tetapi undang-undang mengamanatkan proses hukum tetap berjalan. Penentuan status pertanggungjawaban pidananya nanti diputuskan oleh hakim di pengadilan,” tegasnya.

Penyidik telah menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 dan Pasal 458 KUHP. Hasil rekonstruksi ini menjadi salah satu bukti pelengkap dalam berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan