banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Berantas Mafia Tanah, ATR/BPN Teken MoU dengan Polres Kuningan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka mendukung program strategis nasional, Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Polres Kuningan, kemarin.

Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bersama-sama memberantas mafia tanah. Dalam kerja sama itu pula, salah satunya untuk mendukung program strategis nasional mensukseskan PTSL. Apalagi di tahun 2022, Kantor Pertanahan Kuningan ditargetkan mampu menyelesaikan 75 ribu sertifikat PTSL.

banner 728x250

“Biasanya setiap tahun, kita hanya memproduksi 5 ribu sertifikat, namun tahun ini dibebani 75 ribu sertifikat. Jadi kalau lewat depan kantor BPN jam 8 atau jam 9 malam, Insya Allah masih ramai di kantor,” kata Kepala BPN Kuningan, Surahman kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (18/3/2022).

Ia pun berharap, agar program PTSL dapat berjalan lancar dan memenuhi target di tahun ini. “PTSL ini tidak boleh gagal, karena salah satu program strategis nasional dari pemerintah pusat. Termasuk salah satu yang bisa menggagalkan ini adalah pungutan diluar ketentuan,” ujarnya.

Surahman menegaskan, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada petugas di lapangan agar tidak mengambil pungutan melebihi dari ketentuan yang ada. Sebab biaya PTSL setiap bidang tanah hanya dikenai Rp 150 ribu.

“Jangan coba-coba melebihi pungutan dari Rp 150 ribu kepada masyarakat. Karena memang, ketentuan itu dimungkinkan hanya Rp 150 ribu,” tandasnya.

Maka dari itu, salah satu bentuk kerjasama yang dibangun dengan kepolisian adalah untuk memberantas mafia tanah dan komitmen ini bukan sekedar seremonial penandatanganan, namun ditindaklanjuti dengan Satgas Mafia Tanah.

“Mudah-mudahan kita bisa deteksi lebih dini, karena kalau sudah mafia tanah maka itu sudah dalam satu lingkaran sistem. Jangan sampai di Kuningan terjadi ada sindikat atau mafia tanah, mudah-mudahan Polres Kuningan dapat saling bertukar informasi demi mencegah adanya mafia tanah,” ungkapnya.

Kapolres Kuningan, Dhany Aryanda menambahkan, pihak kepolisian siap untuk bersinergi dalam memberantas mafia tanah. Termasuk melakukan pencegahan dalam deteksi dini terhadap adanya sindikat atau mafia tanah.

Ia berharap dengan adanya MoU kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk semua, termasuk dalam penanganan mafia tanah. “Di penyidik kami sangat-sangat perlu koordinasi dan pertukaran informasi maupun data-data terkait masalah tanah tersebut. Kita sepakat akan bersama-sama mensukseskan program strategis nasional yang salah satunya adalah program PTS,” pungkas Kapolres. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!