banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Tidak Terima Tanah Bengkok Dijual, Ratusan Warga Nusaherang Murka

Bingkaiwarta, NUSAHERANG – Ratusan warga Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, melakukan audiensi dengan Kepala Desanya, Neno Suseno, di Aula Balai Desa Nusaherang, Rabu (13/4/2022).

Mereka melakukan audiensi karena tidak terima tanah bengkok desa dijual ke swasta, atau pengembang perumahan.
Proses audiensi pun dimulai pukul 13.30 WIB. Terlihat seru, dan menegangkan. Bahkan, terjadi perdebatan sengit. Mungkin terpancing emosi, seorang tokoh pemuda maju kedepan, dan nyaris memukul pihak pengembang.

banner 728x250

Tokoh Pemuda, Dadan Ambon, tidak menyangsikan adanya penjualan tanah bengkok desa di Blok Wage RT 01 RW 02, persis di Area Lapang Sepakbola Desa Nusaherang.

“Saya dengar sendiri, saksi juga ada. Sebelumnya sudah dijual 4×105 meter, kemudian ditambah tanah lapang 2×105 meter. Harga per bata Rp7,5 juta,” kata Dadan.

Tokoh Pemuda lain, Endang Kuswara, pun angkat bicara. Ia mengaku menerima informasi bahwa penjualan tanah bengkok itu sudah ada kwitansi. Bahkan, sudah masuk notaris. Ada angka per bata Rp7,5 juta saja, berarti sudah ada proses penjualan.

Tokoh Masyarakat, Nalim menambahkan, bahwa dana pembelian tanah bengkok sudah disiapkan pengusaha di notaris. Artinya sudah ada niat, sudah ada tindakan. Meskipun memang belum kwitansi. “Logikanya, sudah ada rencana penjualan bengkok,” imbuhnya.

Kepala Desa Neno Suseno membantah telah menjual tanah bengkok. Ia tidak pernah, bahkan tidak akan pernah memperjual belikan tanah bengkok sejengkal pun. Kalaupun ada harus berdasar peraturan kemendagri.

“Justru saya tanya, sampe ada sumber itu, tanah bengkok mau dijual dari mana. Sampai saat ini. Saya belum lakukan apa-apa, baru rencana,” kilah Neno.

Perdebatan pun kembali terjadi. Meski pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pengembang perumahan sebagai pihak yang dituding membeli tanah bengkok desa untuk memuluskan jalan masuk proyek perumahan sudah mencoba menjelaskan, warga ngotot jual beli tanah bengkok desa tidak boleh terjadi. Harus dibatalkan.

Akhirnya, pengembang meminta waktu sampai batas tanggal 17 April 2022 untuk membatalkan rencana pembelian tanah bengkok tersebut. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!