banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Tukar Isi Gas Subsidi ke Non Subsidi, Kades Ciketak Ditangkap Polisi

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Seorang Kepala Desa terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Ia telah melakukan usaha gelap dengan cara mencuri isi tabung gas bersubsidi untuk diperjualbelikan dengan harga non subsidi.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah dalam konferensi persnya menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan Udi Sahudi Kepala Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede dan 2 warganya.

banner 728x250

“Awal pengungkapan itu, keberhasilan dari anggota Reskrim Polres Kuningan yang mengetahui ada usaha gelap yang terjadi di Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede,” kata Kapolres AKBP Dhany Aryanda kepada awak media, Senin (12/9/2022) sore.

Tindakan tidak terpuji dalam usaha perangkat desa tersebut, kata Dhany, pelaku melakukan dengan cara memindahkan isi gas tabung bersubsidi ke tabung non subsidi, untuk di perjualbelikan.

“Rata – rata dari empat tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg, Bisa mengisi tabung gas non subsidi yang berukuran 12 kg. Dari usaha bisnisnya, dia mendapat untung Rp 100 ribu pertabung ukuran 12 kg dari harga normal di pasaran Rp 220 ribu,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, usaha gelap tersebut sudah dilakukan selama 2 tahun. Sedangkan terjun sebagai pedagang gas itu sudah berlangsung sekitar 5 tahun.

“Ya, untuk mengaku tersangka dalam usaha gas itu sudah lima tahunan. Kemudian, usaha nakal seperti melakukan oplosan gas bersubsidi ini sekitar 2 tahunan,” katanya.

Kapolres menambahkan, tersangka alias oknum kades ini berperan sebagai pemilik pangkalan. “Selain bersangkutan, ada MS dan A ini melakukan aktifitas penyuntikan dari tabung gas ukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan tabung gas ukuran 12 kg yang kosong. Dan, dalam 1 hari berhasil menyuntikan sekitar 10 tabung gas ukuran 12kg dan 20 tabung gas ukuran 5,5 kg,” imbuhnya.

Sedangkan keuntungan yang didapat dari tabung gas ukuran 12 kg sekitar Rp.100 ribu per tabung dan keuntungan dari 1 tabung ukuran 5,5 kg yaitu sekitar Rp 50 ribu. “Dari kegiatan tidak baik itu, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.1.324.800.000,” pungkas Kapolres. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan