banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Polisi Temukan Puluhan Ekstasi di Saku Celana Gasong

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis Ekstasi, di belakang Pasar Ancaran, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka SP (36) alias Gasong warga Dusun Manis RT 2 RW 2 Desa Susukan Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan, polisi menemukan 36 butir narkotika jenis Ekstasi di dalam bungkus bekas rokok Sampurna Mild yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri tersangka.

banner 728x250

“Saat ditanya, tersangka mengaku bahwa barang tersebut miliknya,” ujar Kasat Narkoba kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (22/9/2022) sore.

Atas kejadian tersebut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan