banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Amankan Aset Negara, ATR/BPN Resmikan Sertipikat Tanah Lemhannas RI

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Dalam momen istimewa perayaan HUT ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026), dan diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

banner 728x250

Sertipikat ini diterbitkan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran dan gedung utama Lemhannas. Kawasan ini merupakan pusat pelaksanaan fungsi strategis lembaga, mulai dari pendidikan, pengkajian strategis, hingga pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Menteri Nusron Wahid menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara serta memperkuat tertib administrasi pertanahan. Langkah ini dinilai sangat vital guna mendukung keberlangsungan fungsi lembaga strategis negara dalam menjaga ketahanan nasional.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” tegas Menteri Nusron usai menghadiri rangkaian Syukuran dan Orasi Kebangsaan.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kerja sama strategis yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Baginya, sertipikat ini bukan sekadar dokumen administratif belaka, melainkan tonggak sejarah baru bagi lembaga yang telah berdiri selama lebih dari enam dekade.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

Ia menegaskan, keberadaan sertipikat ini memberikan kepastian hukum mutlak bagi aset utama Lemhannas RI. Hal ini menjadi modal kuat untuk semakin memperkokoh kelembagaan Lemhannas sebagai institusi yang berperan vital dalam struktur negara.

“Setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara,” tambahnya.

Kegiatan peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Turut mendampingi Menteri Nusron dalam acara tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta jajarannya. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan