Bingkaiwarta, JALAKSANA – Keamanan sarana ibadah menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Hal ini tercermin dari penanganan cepat kasus upaya pencurian yang terjadi pada keropak Mushola Miftahul Huda di Dusun 1 RT 04 RW 01 Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Kamis (2/4/2026) sekitar 10.20 WIB.
Pelaku diketahui bernama Ari Pangestu (30), warga Lingkung Pasapen 3 RT 03 RW 06 Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan.
Menurut informasi dari Babinsa Koramil 1511/Jalaksana Serma Timor Satriono, kronologis kejadian menunjukkan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku mencoba mengambil uang yang ada di dalam keropak mushola. Namun, tindakannya langsung diketahui oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Merasa terdeteksi, pelaku langsung melarikan diri dan bahkan melompat ke sungai yang berada tidak jauh dari mushola dalam upaya menghindari penangkapan.
Kejadian ini segera diketahui oleh Serma Timor Satriono, Babinsa Koramil 1511/Jalaksana yang sedang dalam piket. Mengingat lokasi kejadian berada di sebelah kompleks Koramil, Babinsa langsung mengambil tindakan cepat untuk mengejar dan mengamankan pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Koramil untuk sementara waktu.
“Seiring berjalannya waktu, jumlah warga yang berkumpul di Koramil semakin banyak. Untuk menjaga ketertiban dan menjalankan proses hukum dengan benar, dari pihak Koramil segera menghubungi Polsek Jalaksana. Lalu, pada pukul 10.30 WIB, petugas dari Polsek Jalaksana tiba dan pelaku secara resmi diserahkan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Serma Timor saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id
Peristiwa pencurian pada sarana ibadah seperti mushola menjadi perhatian khusus karena menyentuh rasa keamanan dan kehormatan masyarakat. Kecepatan tanggap Babinsa dalam menangani kasus ini menunjukkan kerja sama yang baik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat dalam menjaga ketertiban. Saat ini, pihak Polsek Jalaksana sedang mendalami penyidikan untuk mengetahui motif pelaku serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut. (Abel)













