Bingkaiwarta, CIGUGUR – Sebuah insiden mencekam nyaris terjadi di lingkungan warga Mayasih, RT 036 RW 009, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Seorang ibu rumah tangga bernama Lulu (47 tahun) nekat berniat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, pada Senin (8/6/2026) sore. Niat bahaya itu muncul di tengah upaya keluarga dan suaminya yang hendak melakukan mediasi serta klarifikasi atas permasalahan rumah tangga yang sudah berlangsung selama lima tahun terakhir. Berkat kecepatan dan kesiapsiagaan tim gabungan, niat nekat tersebut berhasil dicegah dan korban pun diamankan.
Kejadian bermula saat suami korban, Andi, melaporkan bahwa rumah tangganya memang sering diwarnai perselisihan dan percekcokan yang sudah berlangsung lama, yakni sekitar 5 tahun belakangan ini. Berangkat dari keinginan untuk menyelesaikan masalah dan mencari jalan damai, Andi bersama keluarga besar berinisiatif mengajak istrinya, Lulu, untuk duduk bersama melakukan mediasi dan klarifikasi semua persoalan.
Namun dugaan dan harapan damai itu berbalik arah. Saat momen pertemuan dan pembicaraan itu berlangsung, Lulu justru datang dengan kondisi emosi yang tidak stabil dan niat yang sangat berbahaya. Ia diketahui membawa senjata tajam jenis pisau dan secara tegas menyampaikan serta menunjukkan niatnya untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Melihat situasi yang semakin memanas, penuh ketegangan, dan mengancam keselamatan nyawa maupun keamanan sekitar, Andi segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi layanan Call Center Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Ia meminta bantuan darurat agar ada tim yang datang menangani istrinya sebelum hal fatal terjadi.
Mendapat laporan darurat tersebut, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung merespons cepat. Sebanyak 5 personel petugas piket dari Regu 1 segera berangkat ke lokasi. Tak hanya dikirimkan tim, penanganan ini pun didampingi dan dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah. Di lokasi kejadian, tim Damkar pun melakukan koordinasi dan bekerja sama erat dengan unsur kepolisian, yakni anggota Polsek Cigugur dan jajaran Polres Kuningan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penanganannya. Menurutnya, tantangan terbesar saat itu adalah mengendalikan emosi korban yang sangat tinggi dan berbahaya karena membawa senjata tajam.
“Kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang berniat melakukan tindakan nekat bunuh diri akibat permasalahan rumah tangga yang sudah lama terakumulasi. Saat keluarga mencoba mendamaikan, justru kondisinya kian kritis karena korban datang membawa pisau dan berniat menggunakannya. Kami segera turunkan tim, dan saya pimpin langsung di lapangan untuk memastikan penanganan berjalan aman,” ungkap Andri Arga Kusumah saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan, penanganan yang dilakukan timnya bersifat persuasif dan penyelamatan. Petugas berusaha mendekat, menenangkan korban, melakukan pendekatan komunikasi, hingga akhirnya berhasil mengambil senjata tajam yang dibawa serta mencegah tindakan nekat yang mengancam nyawa tersebut. Proses ini berjalan dengan dukungan penuh dari rekan-rekan kepolisian yang mengamankan lokasi dan mengendalikan situasi agar tidak memicu ketegangan lebih lanjut.
“Prinsip kami adalah penyelamatan nyawa manusia apa pun kondisinya. Ini kasus yang cukup memerlukan kehati-hatian ekstra karena melibatkan emosi yang meledak-ledak dan ada senjata tajam. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim kami dan kepolisian, situasi bisa diredam dan korban berhasil diamankan tanpa ada korban luka maupun hal yang tidak diinginkan,” tambah Andri.
Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, korban Lulu kemudian diserahkan serta diamankan lebih lanjut oleh pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Kuningan. Langkah ini diambil guna memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta penanganan yang lebih mendalam terkait masalah rumah tangga yang membelitnya selama ini agar tidak terulang kembali kejadian serupa.
Andri Arga Kusumah kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan agar tidak ragu menghubungi layanan darurat apabila melihat atau mengalami situasi serupa. Permasalahan hidup, sekecil apa pun atau sesulit apa pun, tidak boleh diselesaikan dengan tindakan menyakiti diri sendiri maupun orang lain.
“Masalah rumah tangga atau persoalan hidup memang berat, tapi bukan berarti harus diakhiri dengan nyawa. Ingat, masih ada jalan keluar, masih ada orang yang peduli, dan masih ada kami siap bantu. Jangan diam saja, dan jangan ambil jalan pintas yang menyakitkan. Nyawa itu amanah yang harus dijaga,” tegas Andri.
Hingga kini, penanganan kasus ini terus dikawal oleh instansi terkait demi pemulihan kondisi korban dan keamanan keluarga yang bersangkutan. (Abel)













