banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Satu Juta Sarjana Menganggur, Cacat Sistemik dalam Mengatur

 

Oleh: Nunung Nurhayati (Aktivis Muslimah)

banner 728x250

Angka pengangguran terdidik di Indonesia kini berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 (kompas.id, 7/8/2026).

Fenomena menyedihkan ini terlihat jelas dari bursa kerja (job fair) yang selalu disesaki ribuan pencari kerja, bahkan hingga momen di mana sejumlah orang tua harus ikut mengantar dan menunggu anak-anak mereka yang berburu pekerjaan (kompas.com, 6/8/2026). Realitas ini memicu pertanyaan besar: mengapa para lulusan tinggi yang seharusnya menjadi motor penggerak bangsa justru terombang-ambing tanpa kepastian? Apa penyebab krusial dari krisis pengangguran yang terus berulang?

Sederet fakta memperlihatkan dengan gamblang, bahwa akar masalah dari ledakan pengangguran sarjana nyata ditengarai oleh ketidakseimbangan yang ekstrem antara pasokan lulusan dan ketersediaan lapangan kerja formal. Pertumbuhan lapangan kerja sektor formal yang membutuhkan keterampilan tinggi (high-skilled jobs) bergerak sangat lambat dan tidak sebanding dengan jumlah lulusan perguruan tinggi yang terus bertambah setiap tahunnya.

Ironisnya, situasi ini terjadi di tengah klaim kenaikan angka pertumbuhan ekonomi. Kondisi yang mencerminkan fenomena jobless growth, sebuah era di mana ekonomi tampak tumbuh di atas kertas, namun tidak diikuti oleh penciptaan kesempatan kerja yang sebanding. Alih-alih menyerap tenaga kerja baru, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru makin meluas di berbagai sektor industri.

Kondisi pelik ini membuat para mahasiswa di Jawa Barat bergerak menagih janji pemerintah terkait penyediaan 19 juta lapangan kerja. Berbagai program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koridor Ekonomi atau program pembangunan daerah lainnya, dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi akademik, khususnya bagi lulusan pendidikan tinggi (kompas.id, 7/8/2026).

Jika ditelaah secara mendalam, krisis ketenagakerjaan ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam sudut pandang kapitalistik, pertumbuhan ekonomi hanya diukur dari akumulasi modal dan angka produk domestik bruto (PDB), bukan dari tingkat kesejahteraan riil masyarakat secara individu per individu.

Dalam sistem ini, PHK massal dan pengangguran dianggap sebagai hal yang lumrah dan dibiarkan begitu saja. Paradigma Kapitalisme selalu menempatkan keuntungan (profit) para pemilik modal di atas keberlangsungan hidup dan kesejahteraan para pekerja. Ketika efisiensi dibutuhkan demi menjaga margin laba korporasi, pengurangan tenaga kerja menjadi opsi pertama.

Selain itu, Kapitalisme membatasi peran negara dalam perekonomian. Negara menyerahkan urusan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan pihak swasta. Negara hanya bertindak sebagai regulator atau pengawas yang memastikan jalannya pasar bebas tanpa intervensi langsung untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi setiap warga negaranya.

Masalah makin diperparah karena Kapitalisme membolehkan kepemilikan umum, seperti sumber daya alam (SDA), tambang, dan energi dikuasai dan dieksploitasi oleh korporasi swasta maupun asing demi mengejar investasi. Padahal, jika sektor hulu yang strategis ini dikelola langsung oleh negara secara mandiri untuk kepentingan rakyat, sektor-sektor tersebut memiliki potensi luar biasa besar untuk menyerap tenaga kerja dalam skala massal.

Untuk mengatasi krisis pengangguran ini secara tuntas, tentu dibutuhkan perombakan paradigma ekonomi berbasis sistem. Yakni, peralihan dari kecacatan sistem Kapitalisme menuju sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai Daulah Islamiyyah.

Melalui sistem Islam, negara akan mengubah indikator keberhasilan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Dimana dalam sistem Kapitalisme, pertumbuhan materi atau akumulasi modal dijadikan sebagai tolok ukur utama dalam keberhasilan ekonomi. Sementara dalam kacamata Islam, keberhasilan ekonomi diukur dari terpenuhinya kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan) setiap individu rakyat secara nyata, satu per satu.

Oleh karena itu, negara Islam bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya bukan hanya bertindak sebagai regulator saja. Bahkan, bagi warga negara yang kehilangan pekerjaan atau belum mendapatkan kerja, negara wajib menjamin kebutuhan pokok mereka sementara waktu. Disamping bahwa syariat Islam juga mengatur hubungan kerja secara adil agar hak-hak pekerja terlindungi tanpa menzalimi pengusaha.

Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda; “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” Sebagai pelayan rakyat, negara Islam juga berkewajiban membuka lapangan kerja secara luas. Negara akan mengembangkan industri strategis khususnya industri manufaktur dan selainnya, serta memfasilitasi pelatihan keterampilan (upskilling) dan penempatan kerja yang sesuai dengan keahlian rakyat, termasuk para sarjana.

Negara Islam juga akan meluruskan pengelolaan kepemilikan umum agar sesuai dengan tuntunan syariat. Seluruh sumber daya alam strategis yang didefinisikan sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ammah) seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air, tidak akan diserahkan oleh negara kepada swasta atau pun asing. Namun, negara Islam akan mengelola kekayaan alam ini secara mandiri, dimana seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat dan proses pengelolaannya akan menyerap jutaan tenaga kerja terdidik maupun terampil dari dalam negeri dengan jumlah besar.

Jelasnya, ledakan angka satu juta sarjana menganggur bukanlah sekadar masalah teknis kurikulum pendidikan atau kemalasan individu. Ini adalah masalah sistemik akibat tata kelola ekonomi Kapitalisme yang salah arah. Menggantungkan harapan pada pasar swasta dan membiarkan kekayaan alam dikuasai asing hanya akan melanggengkan krisis. Sudah saatnya melirik kembali sistem Islam yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat dan pembuka lapangan kerja yang sejati.

Allah SWT berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu!” (TQS. Al-Anfal: 24). “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf: 96). Allahu’alam.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan