banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Ngamumule Kasundaan Jangan Menjadi Polemik

 

Oleh ; Drs. D. Rusono, M.Si. (Warga Jabar, Mengajar pada UBHI Kuningan)

banner 728x250

Akhir-akhir ini publik diramaikan dengan menghangatnya isu/wacana rencana pergantian nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Hal ini tidak sedikit menyedot perhatian berbagai kalangan. Meskipun secara manusiawi menyatakan pendapat itu wajar sebagai dinamika demokrasi tetapi secara sosial kemasyarakatan menjadi ramai karena pro-kontra antar satu sama lain dari berbagai elemen masyarakat, karena persoalannya menyentuh berbagai aspek kehidupan baik dalam bemasyarakat, berbangsa maupun bernegara.

Berbagai kalangan (termasuk dari kalangan sunda) menganggap bahwa ide tersebut kurang berdasar, karena disamping hanya mewakili sekelompok/komunitas, sehingga terkesan terburu-buru dan dipaksakan, tanpa memperhatikan berbagai aspek yang berdampak panjang dan luas terhadap sendi-sendi kehidupan, misalnya sosial budaya, historis, yuridis formal, kemanfaatan, kebutuhan/urgensi termasuk keragaman etnis dan estetika verbal.

Oleh karena itu harus benar-benar melalui kajian yang matang dan mendalam secara konprehensif, holistik dan integratif (KHI). Konprehensif adalah sifat yang mampu menangkap/menerima dengan baik, luas dan lengkap, menyeluruh, utuh mencakup seluruh aspek kehidupan, kemudian holistik adalah cara pandang atau pendekatan dalam melihat sesuatu secara menyeluruh dan saling terhubung atau menurut bahasa Yunani yaitu holos, sedangkan integratif adalah penyatuan masyarakat akibat adanya kesepakatan bersama mengenai sebuah nilai, norma maupun aturan, sehingga menjadi kebersamaan yang harmonis.

Kasundaan sebagai bagian integral dari budaya dan etnis di Jawa Barat dan Indonesia yang melekat pada pribadi setiap individu orang sunda maupun etnis lain yang menyukai/mengaguminya sampai menjadi jati diri tersendiri, membuktikan bahwa budaya hasil dari pelestarian. Sebagaimana pesan moral para pejuang sunda, bahwa peninggalan budaya harus dirawat, dijaga dengan baik, atau istilah popular dikalangan kasundaan adalah dimumule atau ngamumule (secara sifat maupun aksi), sebagaimana terkandung dalam arti ngamumule adalah “memelihara, menjaga, merawat dan melestarikan agar tetap hidup, terawat dan dihormati dari generasi ke generasi (Kamus Basa Sunda, Magenta Media 2017).

Jadi jelas perintahnya adalah merawat, menjaga, melestarikan agar tidak rusak apalagi punah, bukan untuk menggantinya apalagi yang sudah melekat dengan kenyamanan masyarakat sunda sudah “nyurup cupu” atau melekat dalam berbagai aspek kehidupan, kecuali kalau yang sudah jelas bertentangan dengan agama maupun darigama boleh diperbaiki/diganti bahkan bila perlu diberhentikan.

Sebagaimana melestarikan, dari sisi budaya (ingkup Kesundaan), upaya untuk merawat dan melestarikan merupakan satu keniscayaan bahkan panggilan jiwa bagi setiap pemiliknya yaitu rakyat/masyarakat disekitarnya, tetapi dalam prakteknya tidak semestinya suatu kebudayaan bisa serta merta diganti/berganti nama hanya atas usulan sebagian kelompok masyarakat, paling tidak bagaimana aspek historisnya apakah tidak bertabrakan dengan nilai historis yang sudah melekat dan bernilai spirit/motivasi perjuangan di wilayah yang bersangkutan. Kemudian aspek sosial psikologis yang meliputi keragaman, kearifan sosial terhadap kemasyarakatan yang notabene merupakan keragaman latar belakang kehidupan seperti etnis, bahasa, budaya, agama.

Khusus Jawa Barat sangat bervariatif apalagi kalau sampai dipaksakan/memaksakan kehendak (koersif) sungguh hal yang tidak bijak, termasuk aspek yuridis formalnya tidak cukup hanya dengan kesepakatan/komitmen semata tetapi harus dengan payung hukum yang memadai misalnya Perda, bahkan bila perlu dengan Undang Undang. Juga aspek dampak dari perubahan/pergantian nama tersebut harus diperhatikan, misal ikatan batin di lingkungan masyarakat yang bersangkutan bahkan pengaruh ikutannya terhadap kawasan/daerah lain juga harus dipertimbangkan dengan matang, bahkan yang tidak kalah pentingnya aspek kenyamanan dalam penyebutan pun harus dipertimbangkan, enak mana kedengarannya antara Jawa Barat (Jabar) dengan Tatar Sunda (Tarsun) ini contoh saja.

Kemudian hal lain yang harus diperhatikan adalah dampak “kelatahan” bagi daerah-daerah yang lain, jangan sampai muncul kesan bahwa mengganti nama daerah cukup mudah, sehingga menjadi preseden kurang baik. Sebagai contoh saja kalau Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, maka tidak menutup kemungkinan daerah/wilayah lain ikut berganti menjadi Tatar Jawa (Bagian Tengah dan Bagian Timur), Provinsi Borneo untuk Kalimantan, Kab. Gunung Jati untuk Cirebon, Kab. Kajene atau Kamuning untuk Kuningan, Kab. Laut Kidul untuk Pangandaran dan sebagainya.

Selanjutnya berikut ini tidak ada salahnya apabila kita menyimak Riwayat Jawa Barat, secara singkat sebagai berikut ; Jawa Barat berawal dari pusat Kerajaan Tarumanagara pada abad ke-5, lalu dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda (Pajajaran). Setelah keruntuhan Pajajaran, wilayah Pajajaran dikuasai oleh Kesultanan Banten dan Cirebon pada abad ke-16, kemudian Belanda menjadikan wilayah Pajajaran ini sebagai Pusat Perkebunan dan Membentuk Provinsi Administratif Jawa Barat (Provincie West Java) pada tahun 1925, dan Jawa Barat pun resmi bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun 1945 (Portal Jabar).

Jadi atas hal diatas sekali lagi tanpa bermaksud menyalahkan apalagi apriori atas sebuah perubahan apalagi kalau kearah lebih baik, itu sah-sah saja, tetapi kalau boleh berbraimstroming untuk hal yang sudah stabil, berurat dan berakar, melembaga dan membudaya (melembud) serta menyatu dengan jiwa-raga dan semangat masyarakat serta pemerintahan, maka sudah saja dilanjutkan/dipertahankan tidak usah diganti, jangan sampai menjadi polemik pro dan kontra apalagi sampai terjadi konflik kepentingan hal yang harus diindari, seperti peribahasa sunda “moro julang ngaleupaskeun peusing”, yang artinya yang sudah ada/cocok dibuang, yang baru belum/tidak memenuhi harapan.

Mari kita mumule Jawa Barat untuk menuju ke arah yang lebih baik, yaitu “Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata” dengan fokus utama untuk menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh desa dan kota. Adapun Misi untuk merealisasikannya adalah melalui Empat Misi Utama sebagai berikut :
1.Mewujudkan SDM berkarakter unggul, disertai dengan tata ruang berbasis kultur.
2.Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis kearifan lingkungan termasuk infrastruktur berkeadilan
3. Mengurangi disparitas pembangunan perkotaan, pedesaan serta miskin dan kaya dalam bentuk kesejahteraan sosial.,
4.Mewujudkan masyarakat dan birokrasi yang adaptif (cepat tanggap) serta berorientasi pada tata kelola yang baik (birokrasi melayani), tentunya yang didukung/dibantu oleh Kabupaten/Kota se-Jawa barat, dengan arapan Ki Sunda Ngajati Diri. Aamiin !


banner 336x280

Tinggalkan Balasan