banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Bejat! Kakak Beradik di Kuningan “Garap” Anak Belasan Tahun

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dua pemuda kakak beradik tega menyetubuhi anak dibawah umur, di salah satu kamar tempat mengaji di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Ironisnya, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya di salah satu kamar tempat mengaji, pada Jumat (13/05/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Peristiwa berawal dari kecurigaan ibu korban, yang saat itu menemukan chat anaknya  dengan akun facebook RR di messanger. Lalu, ibu korban memberitahukan kepada suaminya tentang chattingan tersebut. Awalnya, ayah korban mengira jika anaknya mengirim pesan kepada MFM, yang sebelumnya diketahui sedang dekat dengan anaknya.

banner 728x250

“Setelah lebaran Idul Fitri pada bulan Mei 2022, ayah korban menanyakan kepada anak korban perihal chat tersebut, akan tetapi anak korban mengaku bahwa akun RR tersebut merupakan pelaku, MIM (25). Sampai akhirnya anak korban mengaku kepada ayahnya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan kakak beradik,” jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah saat di konfirmasi awak media, Selasa (16/08/2022).

Kasat melanjutkan, “Menurut pengakuan korban, pelaku MFM (23) pun telah menyetubuhinya sebanyak 3 (tiga) kali dengan waktu yang berbeda beda,” ujarnya.

Merasa tidak terima dengan perbuatan para pelaku, ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.

Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo 76D UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Kuningan. Mereka di jerat hukuman minimal 5 (lima) tahun sampai maksimal 15 (lima belas) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah),” kata Kasat Reskrim. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan