Bingkaiwarta, KUNINGAN – Bupati diharapkan untuk tidak tertekan oleh pihak manapun ketika hendak melakukan promosi, rotasi dan mutasi jabatan di akhir masa kepemimpinannya. Karena saat ini, merebak isu pernyataaan dari beberapa pihak yang menjadi objek promosi, rotasi dan mutasi bahwasannya dia mendapat dukungan dari instansi di tingkat nasional.
Demikian dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Soejarwo atau akrab disapa Mang Ewo. Ia meyakini bahwa Bupati sudah lebih memahami karakter dan kemampuan stafnya sehingga Bupati sudah bisa memetakan siapa yang layak menempati jabatan apa, sehingga akan membuahkan hasil kerja yang optimal di akhir masa duet kepemimpinan H. Acep-H. M. Ridho (Edo).
“Artinya H Acep selaku pimpinan tertinggi lembaga Eksekutif Kabupaten Kuningan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan stafnya, tanpa bayang bayang intervensi dari siapapun. Karena jika “kabinet” yang dibentuk di akhir masa kepemimpinan duet H Acep-H Edo yang berakhir pada 4 Desember 2023 mengalami “kegagalan” yang akan dimintai pertanggung jawaban yakni yang mengeluarkan kebijakan (Bupati), bukan pihak manapun yang melakukan intervensi,” ungkap Mang Ewo kepada bingkaiwarta.co.id, Senin (7/8/2023).
Dikatakan Mang Ewo, yang patut menjadi perhatian H Acep Purnama saat hendak melakukan perombakan “kabinet” di akhir masa jabatannya. Kendati H Acep merupakan pejabat politik, hendaknya saat melakukan kebijakan promosi, rotasi dan mutasi jabatan stafnya bisa “meniadakan” unsur unsur politis, dan tetap bersandar pada kapasitas dan prestasi yang melekat pada stafnya.
“Jika penataan birokrat tidak terlaksana hingga akhir masa kepemimpinan duet H Acep – Edo dan membiarkan terjadinya kekosongan pada puluhan jabatan dari eselon 2, 3 dan 4, tentunya akan mengganggu ethos kerja birokrasi di lingkup Pemkab Kuningan, terlebih saat Pemkab Kuningan dinahkodai pimpinan yang berstatus Pj (Penjabat), yang kewenangannya tidak sepenuh kewenangan Bupati Definitif,” pungkasnya. (Abel)