banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Dari Rawan Banjir Rob dan Kumuh Jadi Berkah! Pekalongan Siap Jadi Kota Wakaf Produktif 2027!

 

Bingkaiwarta, PEKALONGAN – Langkah nyata mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat pengelolaan aset pertanahan yang optimal kembali ditunjukkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, secara resmi meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit sekaligus meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan bersejarah ini berlangsung di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, pada Jumat (5/6/2026).

banner 728x250

Momen ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan taraf hidup dan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Dalam sambutannya usai peresmian, Andi Tenri Abeng menyampaikan harapan besar agar kehadiran Kampung RA ini tidak hanya berhenti pada peresmian, tetapi terus berjalan berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi yang luas.

“Peresmian Kampung Reforma Agraria dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi akses lahan ini, harapannya dapat terus berjalan dan berkelanjutan. Sehingga cita-cita besar Reforma Agraria untuk menyejahterakan masyarakat, memandirikan warga, dan memaksimalkan potensi lahan dapat benar-benar terwujud nyata di sini,” ujar Andi Tenri Abeng.

Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan aset berharga berupa 173 bidang tanah wakaf yang ada di wilayah Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi cerdas antara program Reforma Agraria dan konsep pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini kini disulap menjadi pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat yang terpadu. Berbagai sektor dikembangkan di sini, mulai dari penguatan sektor pertanian yang adaptif, kemudahan akses permodalan bagi warga, peningkatan kapasitas dan keterampilan sumber daya manusia, hingga pengembangan jaringan akses pasar agar hasil produksi warga terserap baik.

Menurut Andi Tenri Abeng, keberhasilan pengelolaan Kampung RA Clumprit ini menjadi contoh nyata dan bukti ilmiah bahwa tanah yang dulunya kurang dimanfaatkan atau tidak produktif, dapat berubah menjadi sumber ekonomi yang bernilai tinggi jika ditata dengan benar.

“Ini adalah pembuktian nyata. Kita melihat bersama bahwa lahan-lahan yang tadinya kurang produktif, yang tidak memberikan hasil maksimal, berubah total menjadi produktif dan bernilai ekonomi tinggi setelah kita lakukan penataan aset dan penataan aksesnya. Lahan yang dulunya diam, kini bisa menghasilkan, bisa menyuburkan ekonomi, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Lebih jauh disebutkan, Kampung RA Clumprit ini menempati urutan ke-177 sebagai Kampung Reforma Agraria yang telah berhasil dibentuk dan dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia. Keberhasilan di Pekalongan ini, kata Andi, tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas yang sangat baik. Ia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bahu-membahu mewujudkan program mulia ini dari awal hingga siap diresmikan.

“Melihat kekompakan dan koordinasi yang sudah terbangun sangat baik sejak tahap perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan, kami sangat apresiasi. Harapan kami satu-satunya: program ini harus terus berlanjut, terus berjalan, sampai masyarakat di sini benar-benar bisa berdiri tegak dan mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menjelaskan latar belakang dan makna besar dibalik pembangunan Kampung RA Clumprit ini. Kawasan ini dulunya dikenal sebagai wilayah yang memiliki tantangan besar, yakni rawan genangan air pasang atau banjir rob dan kondisi permukiman yang masih kumuh. Melalui program ini, wajah kawasan berubah drastis menjadi kawasan produktif, tertata, dan berdaya saing.

Selain itu, keberadaan Kampung RA Clumprit dan Gerakan Wakaf Produktif ini menjadi langkah strategis dan persiapan matang menyongsong target besar Pemerintah Kota Pekalongan, yaitu mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada tahun 2027 mendatang.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Andi Tenri Abeng juga melakukan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan sertipikasi serta penguatan kepastian hukum dan perlindungan aset wakaf di wilayah Kota Pekalongan.

Acara diakhiri dengan kegiatan simbolis yang sarat makna, yaitu penanaman bersama padi jenis biosalin yang tahan lahan basah/asin serta penanaman berbagai tanaman penghijauan lainnya sebagai wujud pelestarian lingkungan sekaligus penguatan sektor pertanian lokal.

Turut hadir menyemarakkan kegiatan strategis ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan