Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Warga Kabupaten Indramayu kini punya kesempatan lebih dekat untuk mengurus paspor. Melalui program Imigrasi Masuk Desa (IMD), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon hadir langsung di sejumlah kecamatan untuk memberikan pelayanan paspor sekaligus edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Terbaru, layanan IMD telah dilaksanakan di Kecamatan Haurgeulis pada 7–8 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelayanan jemput bola yang telah berjalan sejak akhir September lalu. Sebelumnya, petugas Imigrasi Cirebon telah menyambangi Kecamatan Indramayu pada 23–24 September dan Kecamatan Jatibarang pada 30 September–1 Oktober 2026.
Program ini masih akan berlanjut pekan depan di Kecamatan Karangampel pada 14–15 Oktober 2026, sekaligus menjadi lokasi terakhir dalam rangkaian IMD di Kabupaten Indramayu kali ini.
Melalui program IMD, masyarakat yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Indramayu dapat mengakses layanan paspor lebih dekat tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Cirebon. Warga cukup datang langsung ke lokasi pelayanan tanpa perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Pelayanan dibuka pukul 09.00–12.00 WIB dengan kuota 50 pemohon setiap harinya.
Namun, IMD bukan sekadar soal mendekatkan pelayanan. Di sela kegiatan, petugas juga memberikan informasi seputar persyaratan permohonan paspor, penggunaan dokumen perjalanan, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum bepergian ke luar negeri. Edukasi ini turut dilakukan oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses keberangkatan cepat, tetapi tidak disertai informasi yang jelas. Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri, calon pekerja perlu memastikan legalitas pihak yang merekrut, kejelasan perusahaan dan pekerjaan, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. Langkah ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keberangkatan nonprosedural yang berpotensi merugikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, menegaskan bahwa kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pelayanan dokumen perjalanan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian.
“Melalui Imigrasi Masuk Desa, kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan paspor, tetapi juga melalui edukasi dan upaya pencegahan terhadap berbagai risiko perjalanan ke luar negeri. Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan maupun keberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas,” ujarnya pada Kamis 8 Oktober 2026.
Setelah menyambangi Kecamatan Indramayu, Jatibarang, dan Haurgeulis, rangkaian pelayanan IMD akan ditutup di Kecamatan Karangampel pekan depan. Kantor Imigrasi Cirebon berharap program ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan paspor sekaligus meningkatkan kesadaran untuk melakukan perjalanan ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur. (ARL)













