Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 kepada para Sekolah jenjang Paud, SD dan SMP di Kabupaten Kuningan, di Hotel Horison Tirta Sanita, Rabu (15/5/2024).
Sosialisasi ini merupakan bentuk forum komunikasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di seluruh sekolah penerima anggaran di Kabupaten Kuningan.
Para peserta sosialisasi akan memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan DAK di masing-masing sekolah. Permasalahannya akan sangat beragam, mulai dari permasalahan teknis hingga permasalahan khusus.
“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang DAK Fisik sehingga meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme dan prosedur mulai dari perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Kadisdik, U Kusmana kepada awak media, usai acara.
Selain itu, kata Uu, diharapkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transfaransi sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan dana DAK fisik. “Adapun DAK Fisik ini akan menyasar ke 3 jenjang Pendidikan, mulai dari PAUD, SD dan SMP,” ujarnya.
Uu menjelaskan, DAK Fisik ini menyasar kepada 12 TK Negeri, 45 SD Negeri dan 14 SMP negeri yang diperuntukkan untuk pembangunan dan rehab ruang kelas, ruang perpus, laboratorium IPA, ruang UKS, Toilet, Lab Komputer, area bermain, ruang praktek, pengadaan alat multimedia dan TIK serta masih banyak sarana dan prasarana penunjang Pendidikan lainnya.
“Kabupaten Kuningan kembali mendapat anugerah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun 2024. Dengan nominal total mencapai Rp87.791.968.000,” ujar Uu.
Uu merinci, dengan nominal Rp87,7 miliar DAK Fisik Pendidikan Kuningan 2024, terbagi ke dalam 3 sub bidang. Yaitu sub bidang PAUD Rp5.216.833.000 untuk alokasi 12 TK Negeri, PKBM dan SKB.
“Kemudian sub bidang SD Rp60.913.404.000 untuk 45 SD, tersebar di 45 desa dalam 25 kecamatan. Terakhir sub bidang SMP Rp21.661.749.000 untuk SMP Negeri,” tutupnya. (Abel)