banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

DPR RI Komisi V dan KAI Daop 3 Cirebon Satukan Langkah Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

 

Bingkaiwarta, CIREBON – Keselamatan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon, Kamis (18/6), rombongan Komisi V DPR RI melakukan peninjauan langsung ke perlintasan sebidang JPL 202 di Jalan Kartini, Kota Cirebon.

banner 728x250

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, mengingat masih tingginya angka temperan yang terjadi di perlintasan sebidang, baik yang telah dilengkapi rambu-rambu maupun yang belum memiliki fasilitas pengamanan.

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan langkah penanganan yang terukur dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Perlintasan sebidang menjadi perhatian serius bagi kami untuk mencegah terulangnya kecelakaan akibat kelalaian di perlintasan sebidang,” ujar Hamka.

Lebih lanjut, Hamka mengatakan setiap perlintasan memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda sehingga memerlukan solusi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pada sejumlah lokasi, pemasangan palang pintu otomatis dinilai cukup efektif, sementara di titik-titik tertentu dibutuhkan pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover maupun underpass.

“Boleh dibangun underpass, boleh juga flyover, tergantung situasi dan kondisi masing-masing perlintasan. Namun yang paling banyak kami lihat saat ini adalah kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis,” katanya.

Komisi V DPR RI juga mendorong PT KAI untuk terus memperluas penerapan sistem palang pintu otomatis pada perlintasan sebidang sebagai langkah konkret peningkatan keselamatan. Adapun rencana pembangunan flyover dan underpass masih memerlukan kajian lebih lanjut oleh pemerintah.

“Kami sudah minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan mengkaji wilayah mana yang perlu dibangun flyover dan underpass. Butuh waktu hingga tahun 2028 untuk pemetaannya,” jelas Hamka.

Selain aspek infrastruktur, Hamka menilai keberadaan petugas penjaga perlintasan merupakan elemen penting dalam mendukung keselamatan operasional. Hamka mengungkapkan masih terdapat sejumlah perlintasan yang memerlukan penguatan pengawasan meskipun telah dilengkapi palang pintu.

Sementara itu, Kepala Daerah Operasi 3 Cirebon Sigit Winarto menyampaikan bahwa perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kota Cirebon saat ini telah dilengkapi sistem palang pintu otomatis dan dijaga petugas selama operasional berlangsung.

“Kami pastikan perlintasan sebidang sudah kami amankan berlapis dengan dobel palang pintu dan dijaga, meski kami memantau masih ada pengguna jalan yang melanggar,” ujar Sigit.

Mengenai rencana pembangunan flyover maupun underpass di wilayah Kota Cirebon, Sigit mengungkapkan bahwa berdasarkan pembahasan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, salah satu lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan adalah ruas Jalan Slamet Riyadi, Krucuk.

Meski demikian, pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

PT KAI Daop 3 Cirebon terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pihak. (ARL)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan