Bingkaiwarta, PANCALANG – Diskopdagperin bekerjasama dengan DPMPTSP Kuningan telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Tarikolot, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Selasa (27/9/2022).
Kadis Kopdagperin Kabupaten Kuningan, U Kusmana menjelaskan, pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini merupakan hasil dari pelaksanaan Program Gerebeg obyek Wisata dan Desa to UMKM (Gowes to UMKM) yang dilakukan oleh Kepala Dinas, para Kabid dan subkoordnya di lingkup Diskopdagperin. Lalu ditindaklanjuti dengan fasilitasi legalitas usaha bagi UMKM sentra alat kebersihan.
“Ada sekitar 470 UMKM terdaftar di Desa Tarikolot, sebagian besar para pengrajin alat kebersihan seperti sapu lantai, sapu lidi, kemoceng dan sikat,” jelas U Kusmana saat di konfirmasi bingkaiwarta.co.id, Rabu (28/9/2022).
Sementara yang mendaftar untuk legalitas usahanya kurang lebih 300 orang. Yang terlayani oleh DPMPTSP sebanyak 160 orang, 60 orang oleh konsultan PLUT KUMKM dan akan dilanjutkan di Kantor DPMPTSP sebanyak 80 orang.

“Diskopdagperin melalui Bidang Koperasi juga telah melakukan tahapan lanjutan permohonan Badan Hukum Koperasi, setelah sebelumnya pemohon/ kelompok pengusul/ masyarakat Desa Tarikolot melakukan konsultasi pendirian/pembentukan koperasi,” jelasnya.
Jadi, kata Uu, kemarin pihaknya sudah melakukan pendampingan dan penyuluhan. Pertama dari kewajiban minimal 2 kali penyuluhan sampai dengan keluar SK Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.
“Selanjutnya, para UMKM juga didata untuk program Pendataan Lengkap KUMKM tahun 2022 yang dilakukan oleh para enumerator untuk di input ke dalam Sistem Informasi Data Tunggal KemenKop UKM RI,” tutupnya. (Abel)













