Bingkaiwarta, KUNINGAN – Menyongsong diberlakukannya sistem hukum pidana nasional yang baru, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mengikuti kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini digelar pada Rabu (06/05/2026).
Acara diikuti langsung oleh Kepala Lapas, Sukarno Ali, beserta pejabat struktural, staf, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga peserta magang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta kesiapan seluruh elemen menghadapi perubahan kebijakan hukum yang berlaku efektif tahun 2026 ini.
Seminar menyoroti bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terjadi perubahan paradigma besar dalam sistem peradilan pidana. Fungsi pemasyarakatan kini tidak lagi sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan bagian integral dari integrated criminal justice system yang berfokus pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Terjadi pergeseran mendasar dari pendekatan hukum yang bersifat retributif (balas jasa) menjadi lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Konsep ultimum remedium juga ditegaskan, di mana pidana penjara menjadi pilihan terakhir, dengan lebih mengedepankan alternatif penyelesaian seperti keadilan restoratif (restorative justice).
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan internal.
“Transformasi sistem pemasyarakatan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Kami siap mendukung penuh implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan metode pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Sukarno Ali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran mampu memahami arah kebijakan baru dan menerapkannya secara optimal. Didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sinergi antar lembaga, Lapas Kuningan siap mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. (Abel)













