Bingkaiwarta, KRAMATMULYA – Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyerahkan 2 buah KTP dan KK kepada kedua mempelai pasangan Oca dan Giri, di Lembah Ciremai Restaurant, Jl. Raya Kramatmulya – Kuningan, Senin (25/7/2022). Dengan disaksikan oleh Kepala Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, penyerahan KTP dan KK ini sebagai Tanda Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Untuk Perkawinan (PADUKA) dari Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.
Bupati Acep menjelaskan, Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Untuk Perkawinan (PADUKA) ini menunjukan berubahnya dua insan itu dari status lajang menjadi kawin tercatat. Hal ini adalah terobosan Program dari Disdukcapil.
“Semoga pelayanan ini mampu memberikan ketentraman dan kebahagian dengan administrasi status kependudukan yang hari ini berubah. Program Paduka adalah Program yang sangat luar biasa,” kata Bupati Acep.
Bupati Acep juga mengucapkan selamat kepada kedua mempelai pengantin, agar menjadi keluarga, Sakinah, Mawaddah, Warahmah, pegang erat amanah pernikahan semoga kekal dan langgeng sampai akhir hayat.
Kepala Disdukcapil Yudi Nugraha menyampaikan, Program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan) dan Panutan (Pelayanan Adminduk Setelah Melahirkan) memiliki tujuan, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kuningan tentang kepemilikan dokumen dan pemutakhiran data kependudukan.
“Terwujudnya pelayanan terpadu antara masyarakat stakeholder terkait dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan,” terang Yudi.
Selain itu, kata Yudi, akan terciptanya program inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan atau adanya jaminan kepastian pelayanan jangka panjang, mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan. (Abel)













