banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Hadirkan Deputi Penindakan KPK, Uniku Bahas Penegakan Hukum dan Anti Korupsi

Hadirkan Deputi Penindakan KPK, Uniku Bahas Penegakan Hukum dan Anti Korupsi

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) menggelar kuliah umum dengan menghadirkan narasumber utama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H. Kegiatan berlangsung di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Jumat (08/05/2026), dan dihadiri antusias oleh para mahasiswa serta seluruh civitas akademika.

 

banner 728x250

Dalam kesempatan tersebut, Asep Guntur membawakan materi bertema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis edukasi dan sosialisasi, guna menanamkan pemahaman mendalam kepada masyarakat akademisi mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Uniku, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan hubungan erat antara pengelolaan keuangan negara dan kualitas pendidikan. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya yang cukup, dan hal itu hanya bisa tercapai jika pengelolaan anggaran bersih dari praktik korupsi.

 

“Pendidikan berkualitas memerlukan energi, yaitu sumber daya. Ketika uang negara kita tidak dikorupsi, maka pendidikannya pasti akan berkualitas, dan hal itulah yang menjadi jalan kita untuk bisa menjadi negara maju,” ujar Prof. Suwari.

 

Sambutan juga disampaikan oleh Ketua MGMP Kabupaten Kuningan, Peri Pirdaus, M.Pd. Ia sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena dinilai selaras dengan konsep trisula pemberantasan korupsi yang mencakup tiga pilar utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

 

Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menilai momen ini sangat relevan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pencerahan dan membangkitkan semangat seluruh elemen kampus untuk berani menolak segala bentuk praktik koruptif di lingkungan masing-masing.

 

“Korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum saja. Kita selaku masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama untuk peduli, ikut mengawasi, dan tegas menolak korupsi sejak dini,” tegas Rektor Anna.

 

Secara resmi, kegiatan kuliah umum ini dibuka oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada Universitas Kuningan yang konsisten menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pemahaman hukum dan nilai-nilai integritas.

 

“Ekonomi yang kuat dan kemajuan daerah tidak akan pernah terwujud apabila tatanan hukum dan budaya integritas tidak kita bangun dan tanamkan sejak awal. Semoga kita semua bisa menjadi pelopor dan garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar tumbuh sikap yang anti korupsi dan menjunjung kejujuran,” ungkap Bupati Dian.

 

Kegiatan ini berjalan dengan sangat antusias. Para mahasiswa dan peserta terlihat sangat fokus dan aktif mengikuti setiap materi yang disampaikan, yang diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi generasi penerus untuk menjaga dan membangun bangsa yang bersih, adil, dan bermartabat. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan