banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Implementasi Ramping Struktural Kaya Fungsi Birokrasi

banner 120x600

Oleh : Dedi Suhandi, SE (Seksi Bantuan Hukum DPD IPeKB Provinsi Jawa Barat)

Efisiensi birokrasi dalam tujuan efisiensi anggaran merupakan sebuah keniscayaan ditengah beratnya beban daerah dalam memenuhi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Disitulah dibutuhkan kejelian dan analisis yang tepat pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan anggaran yang terbatas, sehingga penganggaran daerah dirasakan manfaatnya oleh publik.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Ditengah tuntutan pemenuhan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) para pejabat struktural maupun tunjangan lainnya, tentunya stakeholder kepegawaian daerah harus ekstra keras dalam membentuk organisasi yang efektif dan efisien, dengan mengkaji ulang jabatan-jabatan struktural maupun fungsional bukan atas dasar mengakomodir keinginan pihak-pihak tertentu tetapi murni berdasarkan prioritas kebutuhan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Jika pembentukan sebuah OPD sampai level kecamatan / UPT atau UPTD, mestinya daerah melakukan kajian mendalam, agar tujuan efisiensi organisasi linier dengan kondisi keuangan daerah. Jika memaksakan ‘keinginan’ tertentu mengakibatkan termarjinalkanya tujuan efisiensi birokrasi.

Cawi-cawi ASN pengisi birokrat dengan penguasa yang “bermain” untuk menyelamatkan jabatan-jabatannya seringkali dijadikan “bargaining” seperti hukum pasar, ada demand ada suplay.

Kedua pihak bisa saling bersinergi negatif. Permainan pasar gelap jabatan pun mungkin terjadi, karena alih-alih ingin efisiensi tapi justru malah menghamburkan APBD demi segelintir kepentingan, bukan atas kepentingan publik. Daerah mestinya berfikir keras tentang pentingnya efisiensi anggaran, sehingga APBD lebih tepat sasaran. Bisa saja dengan merestrukturisasi jabatan struktural yang ada dalam konteks ramping struktur kaya fungsi.

Contoh yang mungkin tak banyak sorotan publik karena OPD ini tak sekeren lembaga daerah lainnya adalah OPD KB, jika dibandingkan dengan OPD pendidikan misalnya yang tak lagi memiliki UPTD / UPT di kecamatan, padahal OPD pendidikan memiliki urusannya hingga tiap SD di seluruh desa yang sebagian desa yang ada bahkan ada beberapa desa yang memiliki lebih dari satu sekolah dasar, dan pendidikan tetap berjalan dengan baik-baik saja.

Untuk itu, hendaknya SKPD-SKPD yang ada “harus” dikaji dan di daur ulang, layakkah di sebuah SKPD ada banyak bidang, banyak seksi dan lain sebagainya ? Layakkah ada UPTD ? Atau justru dilapangan cukup dengan Koordinator saja sebagai pejabat fungsional !?

Contoh konkrit yang ada misalnya disebuah OPD KB daerah, yang menurut pengamatan, lembaga ini telah melampaui SKPD strategis lainnya, tapi justru memiliki tenaga struktural UPTD, padahal berkaca dari OPD pendidikan cukup dengan mengangkat Koordinator tenaga BKKBN pusat yang ada dilapangan yang sudah memperoleh tunjangan kinerja dari pusat, sehingga tak membebani anggaran daerah, karena dengan keberadaan mereka pun sebenarnya karena sebagian besar sudah lolos uji kompetensi, cukup untuk “menghandle” kegiatan program KB daerah yang ada di kecamatan sehingga Pemda tak terbebani dengan Anggaran tunjangan jabatan struktural.

Sebagai mana ada petunjuk Kemendagri dalam suratnya nomor : 520/9340/OTDA Tahun 2017
Perihal : Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan pemerintah pusat serta penguatan fungsi penyuluh di daerah.

Yang mengisyaratkan “untuk penguatan koordinasi ditingkat kecamatan dapat dibentuk satuan pelayanan berupa unit kerja non struktural dengan menunjuk salah seorang PKB sebagai koordinator yang melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan koordinasi rencana kegiatan penyuluhan di kecamatan,” disamping tugas pokok sebagai penyuluh.

Lalu se-Urgensi apakah UPTD OPD KB di level kecamatan? Sehingga “mengalahkan” OPD strategis lainnya? Tentu perlu argumen yang komprehensif dari pemerintah daerah


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!